Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ledia Hanifa Dorong Bandung Jadi Role Model Pengembangan Ekonomi Kreatif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (21/09) — Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif di Kota Bandung agar tidak hanya bertumpu pada besarnya potensi pelaku usaha, tetapi juga didukung kelembagaan, pendampingan, dan regulasi yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Ledia saat menerima audiensi DPRD Kota Bandung di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/09).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai penguatan UMKM, mulai dari pentingnya pendampingan dan penguatan basis data pelaku usaha hingga masih terbatasnya dukungan anggaran. Aspirasi juga menyentuh perlunya fasilitasi standardisasi halal, termasuk pada Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Ciroyom.

Ledia menilai Bandung memiliki modal besar untuk menjadi contoh pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Namun, potensi tersebut perlu diikuti penguatan tata kelola dan kelembagaan di tingkat daerah.

“Bandung sebagai kota kreatif diharapkan bisa menjadi role model bagi pengembangan ekonomi kreatif. Karena itu, potensi yang sudah besar harus diikuti dengan penguatan ekosistem dan kelembagaannya supaya pengembangannya bisa semakin optimal,” ujar Ledia.

Menurut Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi tersebut, posisi ekonomi kreatif dalam struktur pemerintahan daerah juga perlu menjadi perhatian. Ia menilai pengaturannya perlu diperkuat agar besarnya potensi ekonomi kreatif Bandung memperoleh dukungan kebijakan yang sepadan.

“Saat ini penanganan ekonomi kreatif masih berada pada skala bidang. Ini perlu kita lihat kembali dan diperkuat pengaturannya, karena Bandung memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar dan menjadi salah satu kekuatan ekonominya,” katanya.

Ledia juga menyoroti sektor kuliner sebagai salah satu penopang penting UMKM dan ekonomi kreatif Bandung. Menurutnya, pengembangan sektor tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran terhadap jaminan produk halal.

Karena itu, ia memandang pembentukan payung hukum daerah mengenai pelaksanaan produk halal dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan kepastian sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

“Salah satu pendukung UMKM dan ekonomi kreatif kita adalah kuliner. Dalam pelaksanaannya perlu ada payung melalui Raperda tentang pelaksanaan produk halal. Secara perlahan, semua pihak juga harus terus melakukan edukasi untuk membangun kesadaran menggunakan produk halal,” jelasnya.

Ledia menekankan bahwa penguatan standar halal tidak semestinya dipandang sebagai beban tambahan bagi UMKM. Sebaliknya, pendampingan pemerintah dibutuhkan agar peningkatan standar produk dapat berjalan bersama dengan peningkatan kualitas, keamanan, dan daya saing usaha.

Sebelumnya, Ledia juga pernah menekankan pentingnya peningkatan kualitas UMKM pangan, termasuk pada aspek pengolahan dan pengemasan, agar produk mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Ia berharap aspirasi yang dibawa DPRD Kota Bandung dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret di tingkat daerah sekaligus disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Potensinya sudah ada dan pelaku UMKM kita juga sangat banyak. Yang harus terus kita kuatkan adalah ekosistem pendukungnya, mulai dari pendampingan, kelembagaan, sampai regulasi. Harapannya, Bandung bukan hanya dikenal sebagai kota kreatif, tetapi benar-benar menjadi contoh bagaimana ekonomi kreatif mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkas Ledia.