Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Iqbal Romzi Dukung Bantuan Rp17,5 Miliar untuk 700 Pesantren, Minta Tepat Sasaran dan Terukur

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (17/09) — Mohd. Iqbal Romzi, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Agama dalam menyalurkan bantuan Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 kepada 700 pesantren di seluruh Indonesia.

Menurut Iqbal, dukungan bagi sarana pendidikan dan hunian santri merupakan bagian penting untuk memastikan pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal. Program tersebut memprioritaskan pesantren dengan sedikitnya 35 persen santri dhuafa, melayani kelompok rentan, berada di wilayah 3T, dan kawasan rawan bencana.

“Ini ikhtiar yang baik. Santri membutuhkan tempat belajar dan tinggal yang layak, aman, sehat, dan nyaman. Terlebih bantuan diarahkan kepada pesantren yang memiliki santri dhuafa serta berada di wilayah dengan tantangan yang lebih besar,” ujar Iqbal, Rabu (16/9/2026).

Namun, Iqbal meminta keberhasilan Program Pesantren Nyaman Belajar tidak hanya diukur dari jumlah pesantren penerima bantuan. Ia menilai ukuran keberhasilan harus terlihat pada perubahan nyata terhadap kondisi hunian, air bersih, sanitasi, keamanan, dan kenyamanan lingkungan belajar santri.

“Jangan hanya dihitung berapa pesantren yang mendapatkan bantuan. Yang lebih penting adalah apa yang berubah setelah bantuan diberikan. Apakah asramanya menjadi lebih layak, air bersih dan sanitasinya membaik, lingkungannya lebih aman, dan santri benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Iqbal.

Ia juga mendorong agar penyaluran bantuan didasarkan pada pemetaan kebutuhan yang memadai. Kondisi pesantren di perkotaan tentu berbeda dengan pesantren di wilayah 3T maupun kawasan rawan bencana, sehingga kebutuhan intervensinya tidak dapat diseragamkan.

Iqbal menekankan, program tersebut perlu sekaligus memperkuat pesantren ramah anak dan ramah lingkungan. Perbaikan asrama dan fasilitas harus mendukung keamanan ruang tinggal, sanitasi sehat, tata kelola perlindungan anak, pengelolaan air dan lingkungan, serta kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana.

“Pesantren ramah anak bukan sekadar label. Santri harus memperoleh lingkungan belajar dan hunian yang aman, sehat, bermartabat, serta bebas dari kekerasan. Di kawasan rawan bencana, keselamatan santri juga harus diperhatikan melalui kesiapsiagaan yang sesuai dengan karakter risiko wilayah,” katanya.

Di sisi lain, Iqbal mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat untuk program tersebut. Ia meminta BAZNAS dan Kemenag menyampaikan secara terbuka kriteria penerima, jenis intervensi, perkembangan pelaksanaan, serta hasil evaluasi manfaat program.

“Dana zakat membawa amanah dari para muzaki. Karena itu, ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas harus dijaga. Gotong royong untuk memperkuat pesantren harus terus dikembangkan, tetapi wajib disertai tata kelola yang baik agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi santri dan pesantren,” pungkasnya.