Bandung (16/09) — Penguatan tata kelola perusahaan negara terus didorong Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jalal Abdul Nasir, dalam kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, penyelesaian kewajiban PT Kereta Cepat Indonesia China turut menjadi perhatian. Langkah antisipatif dinilai perlu disiapkan agar proses penyelesaian yang masih berjalan tidak memberikan tekanan tambahan terhadap kondisi keuangan PT Kereta Api Indonesia.
Menurut Jalal, setiap proses penyelesaian persoalan perusahaan negara perlu ditempatkan dalam kerangka kehati-hatian. Berbagai kemungkinan dapat diperhitungkan sejak awal sehingga keberlanjutan usaha, kesehatan keuangan perusahaan, serta kepentingan negara tetap dapat dijaga secara seimbang.
Perhatian juga diberikan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Berbagai temuan yang masih berulang diharapkan dapat segera diselesaikan melalui koordinasi yang lebih kuat antara manajemen perusahaan, pemegang saham, serta lembaga pemerintah terkait.
Pengawasan terhadap perusahaan negara dinilai perlu terus diperkuat agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang sehat semakin diterapkan. Peran pemegang saham juga diharapkan dapat dioptimalkan dalam mendorong peningkatan kinerja sekaligus perbaikan tata kelola perusahaan.
Baca Juga: Dorong Transisi Energi, Jalal Abdul Nasir Kawal Penerapan B50 Berdampak Nyata bagi Petani
Legislator PKS tersebut memandang pembenahan tata kelola bukan hanya diarahkan pada pencapaian kinerja usaha, tetapi juga pada pencegahan risiko yang dapat memengaruhi keuangan perusahaan maupun negara. Setiap langkah penyelesaian diharapkan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui fungsi pengawasan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, proses pembenahan perusahaan negara akan terus dikawal. Dengan tata kelola yang semakin baik, manfaat badan usaha milik negara diharapkan dapat terus diperkuat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.