Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Skor PISA Sains dan Literasi Indonesia Naik, Kurniasih Dorong Penguatan Literasi dan Numerasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (14/09) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendorong penguatan literasi dan numerasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 perlu dibaca secara utuh, bukan hanya dari posisi peringkat, tetapi juga dari perkembangan kemampuan siswa serta berbagai faktor yang memengaruhi proses belajar.

Dalam hasil PISA 2025 yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), skor sains siswa Indonesia meningkat menjadi 389, dari 383 pada 2022. Skor literasi membaca juga naik menjadi 365, dari 359 pada 2022. Sementara itu, skor matematika atau numerasi berada di angka 364, sedikit turun dibandingkan 366 pada 2022.

“Peningkatan skor sains dan literasi tentu menjadi hal yang patut kita apresiasi. Namun, capaian ini juga perlu kita jadikan pijakan untuk melihat bagian mana yang masih perlu diperkuat. Jadi, PISA jangan hanya dibaca sebagai peringkat, tetapi sebagai cermin untuk memperbaiki proses pembelajaran,” kata Kurniasih.

Menurut Legislator Dapil DKI Jakarta II ini, capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan, tetapi ruang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran masih cukup besar. Terlebih, skor Indonesia masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam PISA 2025, target RPJMN untuk skor sains berada di angka 416, sedangkan capaian Indonesia 389. Untuk literasi, target RPJMN sebesar 396, sementara capaian Indonesia 365. Adapun target matematika sebesar 404, sedangkan skor Indonesia berada di angka 364.

“Ini menunjukkan bahwa kita sudah bergerak, tetapi masih ada ruang yang cukup besar untuk mengejar target. Karena itu, hasil asesmen ini sebaiknya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk memperkuat kebijakan pembelajaran ke depan,” ujarnya.

Kurniasih juga menilai hasil PISA 2025 memberikan gambaran yang menarik mengenai karakter belajar siswa Indonesia. Di tengah capaian akademik yang masih perlu diperkuat, terdapat modal positif berupa rasa ingin tahu dan kegigihan siswa dalam menghadapi tantangan belajar.

Data PISA menunjukkan sekitar 80 persen siswa Indonesia menyatakan memiliki rasa ingin tahu terhadap banyak hal. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD sebesar 73 persen. Selain itu, 74 persen siswa Indonesia menyatakan mengerahkan usaha tambahan ketika menghadapi pekerjaan atau materi yang semakin sulit, sementara rata-rata OECD berada di angka 60 persen.

“Ini modal yang sangat penting. Anak-anak kita memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan cukup banyak yang bersedia berusaha lebih ketika menghadapi kesulitan. Tantangannya adalah bagaimana modal tersebut kita terjemahkan menjadi proses belajar yang semakin kuat, mendalam, dan menghasilkan kemampuan bernalar,” kata Kurniasih.

Di sisi lain, Kurniasih mencermati masih rendahnya growth mindset atau pola pikir berkembang pada siswa Indonesia. Berdasarkan PISA 2025, sekitar 30 persen siswa Indonesia memiliki growth mindset, jauh di bawah rata-rata OECD yang mencapai sekitar 69 persen. Growth mindset berkaitan dengan keyakinan bahwa kemampuan dan kecerdasan dapat dikembangkan melalui usaha, tantangan, umpan balik, serta proses belajar.

Menurutnya, aspek tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pembelajaran. Anak perlu dibiasakan melihat kesalahan dan kesulitan bukan sebagai tanda ketidakmampuan, melainkan sebagai bagian dari proses belajar.

“Kalau anak memiliki rasa ingin tahu tetapi mudah merasa bahwa kemampuan dirinya sudah tetap dan tidak bisa berkembang, maka potensi itu belum tentu berkembang optimal. Karena itu, kita perlu membangun lingkungan belajar yang membuat anak berani mencoba, tidak takut salah, mau menerima masukan, dan memahami bahwa kemampuan dapat terus berkembang,” jelasnya.

Kurniasih menilai penguatan literasi dan numerasi juga perlu diarahkan pada kemampuan bernalar, memahami informasi, memecahkan masalah, serta menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembelajaran tidak cukup hanya membuat peserta didik mampu mengingat materi. Mereka perlu mendapatkan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, menganalisis informasi, menguji suatu gagasan, serta menjelaskan alasan di balik jawaban yang diberikan.

“Literasi bukan sekadar bisa membaca, dan numerasi bukan sekadar bisa menghitung. Yang kita butuhkan adalah kemampuan memahami informasi, bernalar, mengambil keputusan, dan menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan. Ini yang perlu terus diperkuat dalam pembelajaran,” ujarnya.

Selain kualitas proses belajar, Kurniasih menilai pemerataan akses pendidikan tetap menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas. Perbedaan kondisi sekolah, ketersediaan guru, fasilitas pembelajaran, buku, perpustakaan, hingga akses terhadap teknologi dapat memengaruhi pengalaman belajar peserta didik.

Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan perlu berjalan beriringan dengan pemerataan. Setiap peserta didik, baik di perkotaan maupun daerah yang memiliki keterbatasan akses, perlu memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pembelajaran yang berkualitas.

“Jangan sampai kualitas pendidikan hanya bertumpu pada sekolah atau daerah tertentu. Anak-anak di berbagai wilayah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan guru yang berkualitas, sumber belajar yang memadai, lingkungan pendidikan yang baik, dan kesempatan untuk berkembang,” kata Kurniasih.

Ia juga mendorong peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan, khususnya dalam menerapkan pembelajaran yang mendorong penalaran dan kemampuan memecahkan masalah.

Menurut Kurniasih, guru memiliki posisi penting dalam membangun budaya belajar yang mendorong rasa ingin tahu dan growth mindset. Guru bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga perlu memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengeksplorasi, mencoba, menerima umpan balik, dan memperbaiki kesalahan.

Di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan kecerdasan buatan (AI), penguatan literasi juga perlu mencakup kemampuan digital. Peserta didik perlu dibekali kemampuan untuk memahami informasi, memeriksa sumber, mengenali informasi yang keliru, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

“Teknologi bisa menjadi alat yang sangat membantu proses belajar, tetapi kemampuan berpikir tetap menjadi fondasi. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk menilai informasi secara kritis sehingga teknologi digunakan untuk memperkuat pembelajaran, bukan menggantikan proses berpikir,” ujarnya.

Kurniasih berharap hasil PISA 2025 dapat menjadi momentum untuk memperkuat praktik pembelajaran yang sudah berjalan sekaligus memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan.