Jakarta (10/09) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna mendorong pemerintah menjadikan biometana yang berasal dari Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair pabrik kelapa sawit sebagai salah satu sumber energi terbarukan untuk masyarakat sekaligus instrumen pengurangan emisi nasional.
Indonesia menghadapi tantangan ganda dalam sektor energi. Di satu sisi, ketergantungan terhadap LPG masih membebani anggaran dan kebutuhan impor. Di sisi lain, Indonesia sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar dunia memiliki limbah POME dalam jumlah besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber energi.
“Kita sedang membayar mahal LPG dari luar negeri, sementara sumber gas terbarukan di sentra sawit dibiarkan menguap menjadi emisi,” katanya.
POME memiliki kandungan organik tinggi dan selama ini banyak diolah melalui sistem kolam terbuka. Dalam proses tersebut, pembusukan material organik secara anaerobik dapat menghasilkan gas metana yang terlepas ke atmosfer. Padahal, melalui teknologi pengolahan anaerobik tertutup, gas tersebut dapat ditangkap sebagai biogas dan kemudian dimurnikan menjadi biometana atau Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG).
Ia menilai kondisi tersebut menciptakan peluang besar. Limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat diubah menjadi sumber energi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan analisis, pemanfaatan sekitar 70 persen potensi POME nasional diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 3,5 miliar meter kubik biometana per tahun. Namun, ia menekankan angka tersebut harus diperlakukan sebagai estimasi potensi teknis yang masih perlu diverifikasi melalui inventarisasi pabrik serta penghitungan emisi pada setiap proyek.
“Potensinya besar, tetapi jangan berhenti pada angka di atas kertas. Kita harus tahu berapa yang bisa diproduksi, berapa emisi yang bisa ditekan, dan berapa energi fosil yang dapat digantikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan biometana sebagai pengganti LPG tidak berarti sekadar mengganti isi dengan jenis gas baru. LPG terutama terdiri dari propana dan butana, sedangkan biometana didominasi metana sehingga membutuhkan sistem penyimpanan, distribusi, dan standar keselamatan yang sesuai.
“Gas melon tidak bisa diganti hanya dengan mengganti isi tabungnya. Pemerintah harus menyiapkan sistem baru yang aman, terstandar, dan mudah diakses,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan biometana POME juga memiliki manfaat iklim ganda. Pertama, menangkap metana yang berpotensi terlepas dari kolam pengolahan POME. Kedua, menggantikan sebagian penggunaan bahan bakar fosil, baik LPG, gas bumi, solar, maupun bahan bakar lainnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyusun peta jalan nasional biometana POME 2027–2030 yang memuat target produksi, lokasi prioritas, kebutuhan investasi, pembagian tanggung jawab lintas kementerian, serta kontribusinya terhadap target iklim. Kedua, pemerintah perlu membangun klaster percontohan gas rumah tangga di sentra sawit melalui jaringan gas maupun distribusi Bio-CNG yang aman. Ketiga, diperlukan standar khusus untuk penggunaan biometana. Keempat, reformasi subsidi energi harus dilakukan secara bertahap dan berkeadilan. Kelima, menerapkan sistem measurement, reporting, and verification (MRV) yang transparan.
Ia juga mengingatkan agar manfaat pengembangan biometana tidak hanya dinikmati korporasi besar. Masyarakat di daerah penghasil harus memperoleh manfaat melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan pencemaran, serta akses energi yang lebih andal dan terjangkau.
“Jangan sampai biometana hanya menjadi komoditas untuk industri besar, sedangkan desa tetap antre gas melon. Ukuran keberhasilannya harus jelas, impor berkurang, subsidi makin tepat sasaran, emisi turun secara terverifikasi, lingkungan membaik, dan rakyat memperoleh energi yang aman serta terjangkau,” pungkasnya.