Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna: Pembangunan Hijau di Papua Jangan Berhenti pada Narasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (08/09) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna menilai kritik terbuka Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam PAPEDA Summit 2026 harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kritik tersebut menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam pembangunan di Tanah Papua, terutama terkait penguasaan lahan, pengakuan wilayah adat, perlindungan ruang hidup masyarakat, serta distribusi manfaat pembangunan.

Pembangunan Papua tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi, pertumbuhan ekonomi, maupun banyaknya proyek yang masuk. Pembangunan juga harus memastikan masyarakat adat memperoleh kepastian atas haknya, mendapatkan manfaat ekonomi yang adil, serta tetap dapat mempertahankan lingkungan dan ruang hidup yang diwariskan secara turun-temurun.

“Ini bukan semata kritik terhadap satu forum, tetapi gugatan terhadap struktur pembangunan yang membuat masyarakat adat menanggung biaya ekologis dan sosial, sementara nilai ekonominya belum tentu tinggal di Papua,” ujarnya.

PAPEDA Summit 2026 yang berlangsung di Sorong, Papua Barat Daya, pada 2–4 September 2026 dirancang sebagai ruang pertemuan pemerintah bersama mitra dan masyarakat adat untuk membahas pembangunan, ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan Papua.

Namun, dinamika di sekitar forum tersebut menunjukkan masih adanya jarak antara agenda pembangunan yang dirumuskan di tingkat kebijakan dengan pengalaman di lapangan. Penolakan dan aksi masyarakat sipil terhadap forum perlu dibaca sebagai bentuk aspirasi yang harus didengar, bukan dari segi persoalan keamanan.

“Demonstrasi dan kritik masyarakat harus dipahami sebagai audit sosial atas jarak antara bahasa kebijakan dan pengalaman masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar kritik terhadap PAPEDA Summit tidak serta-merta diarahkan kepada seluruh penyelenggara maupun peserta forum. Ia menilai banyak pihak yang hadir memiliki niat baik untuk mendorong masa depan Papua yang lebih berkelanjutan.

Persoalannya, niat baik tersebut harus diikuti dengan perubahan kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Forum pembangunan jangan sampai hanya menyampaikan narasi, sementara persoalan hak masyarakat adat dan distribusi manfaat ekonomi belum terselesaikan.

“Forum pembangunan berpeluang menjadi greenwashing ketika istilah ekonomi hijau menghasilkan legitimasi politik, tetapi tidak mengubah perlindungan masyarakat adat dan kerusakan ekologis di tingkat tapak,” katanya.

Ia menegaskan, greenwashing dalam kebijakan publik bukan hanya persoalan klaim lingkungan yang berlebihan. Greenwashing terjadi ketika citra keberlanjutan jauh lebih maju dibandingkan perubahan substantif yang terjadi di lapangan.

Karena itu, ia menawarkan lima uji integritas pembangunan hijau Papua. Pertama, hak adat sebagai prasyarat. Kedua, persetujuan yang bebas dan bermakna. Ketiga, transparansi manfaat dan kepemilikan. Keempat, audit ekologis dan sosial yang independen. Kelima, ruang sipil yang aman dan pemantauan publik.

Ia juga mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah daerah se-Tanah Papua, penyelenggara PAPEDA Summit 2026, serta mitra pembangunan untuk menjadikan hasil forum sebagai kontrak publik yang dapat dipantau masyarakat. Dokumen tersebut, menurutnya, perlu memuat rekomendasi, penanggung jawab, indikator keberhasilan, tenggat waktu, sumber anggaran, serta laporan kemajuan secara berkala.

Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap PSN dan investasi ekstraktif yang berpotensi menimbulkan konflik agraria, kehilangan hutan, maupun peminggiran masyarakat adat. Evaluasi perlu menjadi dasar untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan hak masyarakat dan keberlanjutan ekologis.

Keberhasilan pembangunan Papua pada akhirnya bukan ditentukan oleh banyaknya forum, peserta, ataupun besarnya nilai investasi hijau yang dibicarakan, tetapi seberapa jauh hak masyarakat diakui, konflik dipulihkan, hutan terlindungi, dan masyarakat Papua memperoleh kehidupan yang lebih bermartabat.

“Papua tidak membutuhkan banyak panggung yang berbicara atas nama masyarakat adat. Papua membutuhkan keputusan yang dibuat bersama mereka, manfaat untuk mereka, dan alam yang tetap dapat diwariskan kepada anak cucu mereka,” pungkasnya.