Oleh: Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS
Terhitung sejak pergantian tahun lalu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berlangsung secara masif di Indonesia, khususnya di Kalimantan dan Sumatera, dan mulai mencapai situasi kritis pada bulan Agustus dan September. Fenomena iklim ekstrem “Godzilla El Nino” yang melanda Indonesia lebih cepat pada bulan Agustus memperburuk kondisi karhutla yang terjadi. Sampai saat ini, pada bulan September, karhutla masih terus terjadi di beberapa daerah.
Di Kalimantan, areal karhutla menjadi yang paling luas, dengan Kalimantan Barat mencapai 48.536 ha yang terbakar serta Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah masing-masing mencapai 19 ribu ha dan 15 ribu ha sehingga sudah sangat mengganggu kesehatan masyarakat. Sementara di wilayah Sumatera, saat ini Sumatera Selatan menjadi wilayah karhutla paling parah dengan luasan kebakaran aktif baru mencapai 531 ha. Sedangkan di Riau mencapai 19.800 ha dan di Jambi 1.879 ha wilayah lahan yang terbakar.
Karhutla yang sudah terjadi selama beberapa bulan sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Kabut asap tebal dan terbatasnya jarak pandang telah membuat banyak kegiatan dan mobilitas masyarakat terhambat serta mengganggu aktivitas ekonomi penduduk. Akibat terbatasnya jarak pandang juga telah menimbulkan beberapa kecelakaan lalu lintas. Dampak paling nyata adalah pada kondisi kesehatan penduduk yang terpapar asap dari karhutla yang memicu peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, iritasi mata, iritasi kulit, dan batuk pada anak-anak.
Karhutla dan Penurunan Kualitas Pendidikan
Selain dampak terhadap kesehatan, kegiatan yang paling terdampak akibat karhutla adalah pendidikan. Asap yang ditimbulkan oleh karhutla dan membahayakan kesehatan membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah memiliki risiko tinggi. Ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menembus kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya (di atas angka 200), maka sangat berisiko membiarkan anak-anak untuk tetap pergi ke sekolah dan beraktivitas di luar rumah.
Sehingga, kegiatan belajar juga mengalami kendala dan memerlukan penyesuaian. Salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan adalah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, pada daerah yang masih mengalami masalah dengan infrastruktur telekomunikasi, kegiatan PJJ ini juga masih mengalami kendala. Belum lagi adanya biaya tambahan bagi keluarga ketika anak-anak harus mengikuti PJJ dan proses pembelajaran melalui PJJ yang terkadang tidak seefektif dibanding pembelajaran langsung di kelas.
Bentuk penyesuaian lain adalah dengan penyesuaian jam belajar dan pembatasan aktivitas. Jika memang harus dilakukan dengan pembelajaran tatap muka, maka penyesuaian dilakukan dengan pengurangan jam belajar. Selain itu, dilakukan pengurangan aktivitas luar ruangan seperti kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler di lapangan. Tentu saja situasi ini membuat kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung secara normal dan mengalami kendala dalam mencapai tujuannya.
Dalam jangka panjang, hal ini berdampak pada penurunan capaian akademik. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa gangguan yang terjadi terhadap proses belajar mengajar akibat bencana asap berdampak pada psikologis dan fokus anak. Jaringan internet yang tidak stabil saat PJJ, berkurangnya interaksi langsung di kelas, kondisi fisik yang terganggu akibat ISPA, dan gangguan penglihatan berpotensi menurunkan konsentrasi dan performa akademik siswa dalam jangka panjang jika karhutla terjadi secara berlarut-larut.
Karhutla juga bisa menyebabkan terganggunya pertumbuhan anak pada masa emas pertumbuhannya karena paparan asap. Anak yang sering sakit dan asap karhutla yang bisa memperparah penyakit yang sudah ada bisa menghambat pertumbuhan anak-anak sehingga membuat proses belajarnya terganggu. Bahkan, paparan partikulat halus dapat memicu respons peradangan dan memberi beban pada sistem kardiovaskular yang membuat pertumbuhan dan perkembangan anak akan banyak terhambat sehingga menghambat prestasi belajarnya juga. Gangguan ISPA juga membuat istirahat anak menjadi kurang berkualitas sehingga berpengaruh juga saat belajar di sekolah.
Karhutla yang berlangsung dalam waktu yang cukup panjang juga menimbulkan trauma pada siswa. Anak-anak dapat mengalami stres, cemas, dan takut selama berhari-hari melihat kobaran api dan asap tebal, terutama jika kebakaran mengancam rumah dan keselamatan keluarga mereka.
Karhutla juga merusak sebagian gedung sekolah, buku, perangkat belajar, serta infrastruktur seperti jalan dan jaringan listrik yang berada di lokasi dekat lahan dan hutan yang terbakar dan semakin menimbulkan kecemasan pada anak-anak. Belum lagi karhutla menyebabkan kegiatan ekonomi orang tua anak juga terganggu sehingga anak berpotensi mengalami putus sekolah akibat kehilangan pendapatan.
Menyelamatkan Pendidikan Anak Saat Karhutla
Karhutla yang sudah menjadi bencana tahunan di beberapa daerah harus dihentikan dan jangan dibiarkan terus berlangsung setiap tahun dalam waktu yang panjang. Kita tentu berharap pemerintah melalui kementerian terkait melakukan langkah-langkah serius untuk segera menghentikan kebakaran hutan dan lahan serta menindak tegas perusahaan yang menyebabkan terjadinya karhutla. Ke depan juga harus dilakukan upaya pengawasan dan langkah pencegahan yang komprehensif agar tidak terjadi lagi karhutla pada musim kemarau.
Namun, lebih dari itu, kita juga harus melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap kegiatan pendidikan di wilayah yang dilanda karhutla. Apalagi cakupan karhutla yang terjadi juga cukup luas dan berlangsung cukup lama. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan pendidikan di daerah yang terdampak karhutla.
Pertama, sejak awal harus dilakukan upaya kesiapsiagaan di satuan pendidikan untuk menghadapi karhutla. Sejak awal, misalnya, sudah disiapkan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi berbagai risiko yang terjadi ketika karhutla menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan sekolah. Termasuk di dalamnya, Dinas Pendidikan perlu menyusun rencana kontingensi dan simulasi ketika mengharuskan siswa dievakuasi saat kondisi memburuk.
Kedua, kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas utama, termasuk dengan menyediakan masker ketika memang tetap dilakukan proses belajar mengajar di sekolah. Lakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan.
Ketiga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu membuat arahan kebijakan pembelajaran yang fleksibel di daerah terdampak karhutla. Sehingga, ketika karhutla sudah dalam kondisi yang parah dan berbahaya, maka model PJJ bisa segera ditetapkan dan fasilitas pendukungnya sudah siap. Jangan sampai membuat aturan kebijakan PJJ, namun sarana dan fasilitas pendukungnya, terutama jaringan internet, ternyata belum siap.
Untuk mendukung PJJ yang efektif, misalnya, diperlukan teknologi dan platform digital untuk memastikan proses PJJ bisa berjalan baik. Guru juga sudah dipersiapkan untuk menjalankan PJJ pada saat kondisi karhutla sudah memburuk, termasuk dengan memberikan penugasan kepada siswa.
Keempat, hal yang juga tidak boleh dilupakan adalah menyiapkan dukungan psikososial bagi siswa. Pendampingan psikologis perlu diberikan terutama bagi anak-anak yang terdampak asap dan harus mengalami perubahan lingkungan belajar yang membuat mereka banyak melakukan penyesuaian perilaku. Dialog yang dekat perlu dibangun antara sekolah/guru dengan siswa dan orang tua siswa terkait situasi yang terjadi dan dilakukannya penyesuaian kegiatan belajar mengajar.
Kelima, perlunya melibatkan orang tua dan masyarakat dalam mengantisipasi dan melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar saat terjadi karhutla yang cukup berat. Karena ketika PJJ diterapkan, maka orang tua yang menjadi pendamping anak dalam belajar di rumah. Orang tua pula yang mengetahui perkembangan kondisi kesehatan anak untuk bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar, terutama dalam situasi banyak kabut asap akibat karhutla.
Dinas Pendidikan di daerah yang dilanda karhutla juga perlu membangun kolaborasi dengan instansi lain yang terkait dengan penanganan karhutla dan mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan karhutla serta bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.