Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Rahmat Saleh Dorong BUMN dan BUMD Perkuat Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/08)— Rahmat Saleh, Wasekjen DPP PKS sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I, mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 yang memberikan keringanan sebesar 20% bagi penyandang disabilitas dalam mengakses transportasi dan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-2 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/08).

Rahmat menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ia berharap semangat yang sama juga diterapkan oleh BUMN dan BUMD melalui pelayanan yang lebih inklusif dan memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah kita sudah mendengar, sudah keluar PP Nomor 31 Tahun 2026 terkait dengan adanya konsesi yang diberikan kepada penyandang disabilitas. Melalui peraturan pemerintah ini diberikan potongan atau keringanan 20% kepada setiap penyandang disabilitas ketika melakukan pembiayaan terhadap akses dan sektor publik, transportasi, kemudian pelayanan publik lainnya,” ujar Rahmat.

Rahmat mendorong BUMN dan BUMD untuk turut menghadirkan kemudahan dan pelayanan yang berpihak pada kebutuhan penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, ini kita berikan apresiasi kepada pemerintah, tapi tentu kami di Komisi VI juga berharap BUMN, BUMD yang berada di bawah negara ini juga memberikan hal-hal yang sama. Sehingga disabilitas ini mendapatkan hak yang baik, pelayanan yang bagus, dan juga dapat keringanan dalam hal ini,” tegas Rahmat.

Rahmat berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal dan diikuti dengan penguatan layanan publik yang inklusif, sehingga penyandang disabilitas memperoleh hak dan kemudahan yang layak.