Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Soroti Target Lifting Migas yang Tak Tercapai dan Transparansi Subsidi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/08) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti sejumlah persoalan sektor minyak dan gas (migas), mulai dari realisasi lifting yang masih di bawah target, mitigasi risiko produksi, transparansi penanganan penyalahgunaan subsidi, hingga rencana penerapan subsidi gas secara tertutup. Hal itu disampaikan Ateng dalam RDP dengan Direktur Jenderal ESDM, Kepala SKK Migas, Ketua Komite BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Ateng menilai realisasi lifting migas yang masih di bawah target perlu segera ditangani melalui penguatan mitigasi sejak tahap perencanaan hingga operasional. “Kami ingin meminta kepada Pertamina khususnya K3S umumnya supaya ditingkatkan lagi mitigasi terkait dengan risiko-risiko yang akan timbul, sehingga tidak menyebabkan turunnya produksi migas kita,” ujar Ateng.

Dengan waktu hingga akhir tahun, Ateng mendorong pemerintah dan pelaku usaha migas memaksimalkan upaya mengejar target. Ia menekankan pentingnya manajemen risiko serta pemeliharaan peralatan secara rutin. “Manajemen risiko, perawatan peralatan, jangan menunggu rusak, jadi pemeliharaan secara rutin terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ateng juga mendorong optimalisasi produksi minyak dari masyarakat sebagai salah satu upaya menambah produksi nasional. Menurutnya, seluruh potensi produksi perlu diperhatikan untuk mendukung pencapaian target lifting.

Ia juga meminta setiap kendala dan risiko yang menyebabkan turunnya lifting disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi dinilai penting agar publik memahami kondisi dan persoalan yang dihadapi di lapangan.

Terkait target APBN 2027, Ateng menyoroti target minyak sebesar 610 ribu barel per hari serta target gas yang mengalami penurunan. Ia meminta produksi gas setidaknya dapat dipertahankan dan sumber-sumber gas yang masih idle dipercepat pemanfaatannya. “Sumber-sumber gas kita masih cukup banyak dan bisa dilakukan percepatan, banyak yang masih idle, nah ini mungkin yang ditingkatkan,” katanya.

Selain produksi, Ateng menyoroti pengawasan penyalahgunaan subsidi. Ia meminta BPH Migas dan Pertamina tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan secara terbuka hasil penyelamatan subsidi agar masyarakat mengetahui efektivitas pengawasan.

“Berapa kita bisa menyelamatkan migas yang disalahgunakan dan bila perlu yang menyalahgunakannya itu diumumkan,” ujar Ateng.

Menurut Ateng, masyarakat berhak mengetahui pihak yang menyalahgunakan subsidi karena tindakan tersebut mengambil hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi. Transparansi juga diperlukan untuk memperkuat pengawasan publik dan memberikan efek jera, selain proses hukum tetap berjalan.

Terakhir, Ateng meminta kejelasan mengenai rencana penerapan subsidi gas secara tertutup, khususnya terkait keberadaan agen dan pangkalan dalam skema baru. “Mereka bertanya nanti agen dan pangkalan itu akan diapakan? Kalau misalkan gas itu langsung ke operasi darah putih, apakah agen dan pangkalannya tetap, kemudian operasi darah putihnya sebagai retail atau seperti apa,” pungkasnya.

Ateng menegaskan, perubahan skema subsidi harus disiapkan dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat maupun pelaku distribusi serta tetap memastikan hak masyarakat penerima subsidi terlindungi.