Pontianak (22/08) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali maraknya bencana kebakaran hutan dan lahan yang menerpa wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat. Bencana tahunan yang berdampak buruk pada kualitas udara, kesehatan, dan ekosistem ini dinilai membutuhkan penanganan luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan. Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini menegaskan bahwa ancaman kabut asap tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas musiman yang dimaklumi tanpa adanya solusi penanganan yang permanen dan mendasar.
Merespons situasi darurat di lapangan, Alifudin mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan bersikap responsif terhadap bencana. Menurutnya, kecepatan tanggap darurat di tingkat awal sangat menentukan agar titik-titik api (hotspot) tidak menyebar luas hingga mengancam kawasan pemukiman warga. Ia meminta seluruh tim penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, serta aparat gabungan siaga penuh untuk melakukan pemadaman awal sebelum dampak asap melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Lebih lanjut, Alifudin meminta pemerintah pusat untuk turun tangan secara langsung dan tidak melepas tanggung jawab penanganan karhutla sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Dengan keterbatasan sarana, prasarana, serta anggaran yang dimiliki daerah, intervensi penuh dari kementerian terkait, BNPB, hingga TNI-Polri tingkat pusat sangat krusial. Bantuan armada pemadam udara seperti helikopter water bombing serta operasi rekayasa cuaca melalui Teknologi Modifikasi Cuaca harus segera dikerahkan secara masif ke titik-titik terparah di Kalimantan Barat.
Selain fokus pada pemadaman, legislator dari Fraksi PKS ini menyoroti akar masalah utama timbulnya karhutla, yaitu faktor kelalaian dan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan. Alifudin mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyisiran secara serius dan menyeluruh terhadap para pelaku pembakar hutan di lapangan. Penelusuran intensif ini dinilai penting untuk membongkar praktik-praktik ilegal pembukaan lahan dengan cara membakar yang sangat merugikan masyarakat luas.
Alifudin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tumpul dan harus memberikan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu, baik kepada pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat. Sanksi pidana yang berat, denda finansial, hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar harus diterapkan secara konsisten demi memberikan efek jera. Menurutnya, pembiaran dan kelonggaran sanksi selama ini menjadi pemicu berulangnya aksi pembakaran hutan demi keuntungan sepihak.
Di sisi lain, Alifudin mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan penanganan dampak kesehatan warga yang terpapar asap tebal. Peningkatan fasilitas layanan kesehatan darurat, penyediaan posko oksigen gratis, serta pembagian masker berstandar harus dijangkaukan hingga ke kawasan perdesaan dan wilayah terisolasi. Penanganan dampak Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia, harus berjalan seiring dengan upaya pemadaman di garis depan.
“Kami bersama seluruh kader dan struktur PKS di Kalbar juga turun tangan membantu masyarakat yang terdampak karhutla ini, termasuk juga bantuan pemadaman api di sekitar pemukiman, tapi kami di PKS tentu tidak bisa bekerja sendiri, penanganan karhutla ini harus dituntaskan bersama banyak pihak, wabil khusus pemerintah,” pesan Alifudin di Pontianak.
Menutup keterangannya, Alifudin menegaskan komitmen Fraksi PKS di DPR RI untuk terus mengawal isu penanganan karhutla ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di parlemen. Ia berharap sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penegak hukum dapat menghentikan siklus bencana ekologis ini secara tuntas. Bagi Alifudin, menyelamatkan hutan Kalimantan serta menjamin hak rakyat atas udara yang bersih dan sehat adalah amanah negara yang tidak boleh diabaikan.