Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dalami Kebutuhan Pelaku Usaha untuk RUU Kawasan Industri, Alifudin Tinjau Millennium Industrial Estate Cikupa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tangerang (21/07) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, melaksanakan kunjungan kerja ke kawasan industri Millennium Industrial Estate yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/7/2026). Kunjungan lapangan ini diinisiasi secara khusus untuk menyerap masukan serta mendalami kebutuhan faktual para pengelola dan pelaku usaha di kawasan industri. Langkah ini menjadi bagian krusial dalam penyusunan naskah serta pengayaan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang tengah digodok di Komisi VII DPR RI.

Dalam peninjauan tersebut, Alifudin beserta rombongan melihat secara langsung tata kelola operasional, ketersediaan fasilitas penunjang, hingga infrastruktur dasar di dalam kawasan industri Millennium. Penyerapan aspirasi secara langsung ini bertujuan untuk memetakan berbagai kendala krusial yang dihadapi pengembang dan investor, mulai dari efisiensi sistem perizinan terpadu, kepastian pasokan energi, hingga kendala logistik harian. Data empiris dari lapangan ini dinilai sangat diperlukan agar pasal-pasal dalam RUU Kawasan Industri nantinya bersifat aplikatif dan solutif.

Alifudin menegaskan bahwa regulasi kawasan industri di Indonesia membutuhkan pembaruan yang adaptif agar mampu bersaing dengan kawasan manufaktur di negara-negara tetangga. Menurut legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini, RUU Kawasan Industri harus hadir sebagai payung hukum yang kokoh untuk memberikan kepastian investasi sekaligus menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif.

“Kita ingin undang-undang ini tidak hanya menarik investasi masuk, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan operasional jangka panjang bagi industri nasional,” ujar Alifudin di sela-sela diskusi bersama manajemen kawasan.

Selain isu efisiensi operasional dan perizinan, legislator senior PKS ini juga memberikan penekanan khusus pada prinsip keberlanjutan dan integrasi lingkungan. Alifudin mendorong agar RUU Kawasan Industri mengakomodasi standardisasi kawasan industri hijau, pengolahan limbah terpadu, serta pemanfaatan energi bersih. Menurutnya, modernisasi kawasan industri masa depan wajib menyelaraskan laju pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area industri.

Lebih lanjut, Alifudin menyoroti pentingnya keterkaitan antara kawasan industri berskala besar dengan pengembangan ekonomi daerah sekitar. Ia berharap RUU yang sedang dirumuskan mampu mendorong kewajiban kemitraan antara pengelola kawasan industri dan industri besar di dalamnya dengan UMKM lokal serta penyerapan tenaga kerja sekitar. Sinergi ini dinilai penting agar kehadiran kawasan industri di suatu wilayah dapat secara langsung mengerek tingkat kesejahteraan warga sekitar dan memicu pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Alifudin berkomitmen untuk mengawal seluruh temuan dan masukan dari Millennium Industrial Estate Cikupa ini ke meja pembahasan RUU Kawasan Industri di DPR RI. Ia memastikan bahwa Fraksi PKS akan terus konsisten memperjuangkan regulasi yang seimbang dan melindungi kepentingan nasional, mendorong iklim investasi yang sehat, serta memberikan kemanfaatan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hasil kunker ini akan menjadi modal berharga bagi Komisi VII dalam merumuskan draf undang-undang yang visioner dan responsif terhadap tantangan zaman.