Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dorong Penguatan Kewenangan BNPP dan Pembentukan Pansus Daerah Perbatasan untuk Percepat Pembangunan Beranda Depan NKRI

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (12/09) — Mendagri Tito Karnavian mengusulkan penguatan kewenangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar memiliki fungsi yang lebih imperatif dalam mengoordinasikan pengelolaan batas wilayah NKRI dengan negara tetangga. Usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Tito pada 29 Juni 2026 menjelaskan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar, kompleksitas pengawasan perbatasan darat dan laut Indonesia sangat tinggi karena tidak adanya konektivitas darat yang menyatu. Penguatan BNPP dinilai penting untuk mengorkestrasikan program percepatan pembangunan guna meningkatkan kemakmuran dan nasionalisme masyarakat perbatasan, sesuai arahan Presiden agar wilayah tersebut tidak mudah diinfiltrasi. Selain itu, Tito mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Daerah Perbatasan di DPR RI yang melibatkan seluruh komisi untuk menyelesaikan persoalan jalan, logistik, sengketa, hingga fasilitas pendidikan secara terpadu.

Mengomentari usulan penguatan kewenangan BNPP tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung usulan Kemendagri untuk penguatan kewenangan BNPP agar memiliki fungsi yang lebih imperatif dalam mengoordinasikan pengelolaan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara-negara tetangga. Penguatan kelembagaan BNPP merupakan kebutuhan strategis mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki tantangan pengelolaan perbatasan yang jauh lebih kompleks dibandingkan negara-negara kontinental.

“Kami mendukung gagasan penguatan kewenangan BNPP agar memiliki kapasitas koordinatif yang lebih kuat dan efektif dalam mengintegrasikan berbagai program pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan. Kompleksitas wilayah perbatasan Indonesia membutuhkan kelembagaan yang mampu bekerja secara lintas sektor dan lintas wilayah secara terpadu,” ungkap Kang Aher saat diwawancara, Kamis (6/8/2026).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa Indonesia memiliki perbatasan darat dengan sejumlah negara tetangga dan wilayah perbatasan laut yang sangat luas, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Kondisi geografis tersebut menimbulkan tantangan tersendiri dalam aspek keamanan, pelayanan publik, konektivitas, pembangunan ekonomi, hingga pengawasan aktivitas lintas batas. Selama ini berbagai program pembangunan kawasan perbatasan melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Karena itu, diperlukan institusi yang memiliki kewenangan koordinatif yang lebih kuat untuk memastikan seluruh program berjalan secara terintegrasi dan saling mendukung.

“Sebagai negara kepulauan, tantangan pengelolaan perbatasan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan garis batas negara, tetapi juga menyangkut konektivitas antarpulau, pemerataan pembangunan, pelayanan dasar masyarakat, serta penguatan kehadiran negara di wilayah terdepan. Penguatan BNPP akan memperkuat orkestrasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga sehingga pembangunan kawasan perbatasan dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat perbatasan dapat ditangani secara lebih efektif,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Selain itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak boleh hanya dipandang dari perspektif keamanan semata, tetapi juga harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di mana masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa yang harus mendapatkan akses yang setara terhadap layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi, komunikasi, dan peluang ekonomi. Selain itu, penguatan pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk ancaman dan infiltrasi yang dapat mengganggu kedaulatan

negara. Pembangunan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu instrumen pertahanan nonmiliter yang sangat penting dalam menjaga keutuhan wilayah negara.

“Pembangunan kawasan perbatasan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia. Ketika masyarakat perbatasan merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang baik, infrastruktur yang memadai, dan peluang ekonomi yang berkembang, maka rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI akan semakin kuat. Oleh karena itu, sejatinya keamanan dan kesejahteraan harus berjalan beriringan. Masyarakat yang sejahtera, terhubung dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, dan mendapatkan pelayanan negara yang baik akan menjadi benteng sosial yang kuat dalam menjaga kedaulatan bangsa,” ungkap mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menyambut baik usulan Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Daerah Perbatasan yang melibatkan berbagai komisi terkait untuk membahas secara terpadu berbagai persoalan di kawasan perbatasan. Di mana persoalan perbatasan bersifat multidimensional sehingga memerlukan pendekatan yang komprehensif dan lintas sektor. Oleh karena itu, kita selama ini memberikan perhatian terhadap penguatan daerah perbatasan, dengan pembentukan Pansus dapat menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih terukur dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan nasional. Selain itu, kita berharap hasil pembahasan nantinya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, termasuk penguatan kelembagaan BNPP, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan pusat-pusat ekonomi baru di wilayah perbatasan. Dengan penguatan kewenangan BNPP dan dukungan politik yang kuat melalui DPR RI, pembangunan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Permasalahan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan atau batas wilayah. Di dalamnya terdapat isu pembangunan jalan, konektivitas transportasi, distribusi logistik, pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, ekonomi masyarakat, hingga penyelesaian sengketa batas. Karena itu, diperlukan forum yang mampu mengintegrasikan seluruh perspektif tersebut. Kawasan perbatasan harus menjadi beranda depan yang membanggakan, bukan halaman belakang yang tertinggal. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, TNI, Polri, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan secara menyeluruh,” demikian tutup Kang Aher.