Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kurniasih Dukung Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu dan Kepastian Anggarannya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (21/08) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyambut positif rencana penataan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Kurniasih menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi ratusan ribu guru yang selama ini telah mengabdi dalam dunia pendidikan dan membutuhkan kepastian status kepegawaian, karier, serta kesejahteraan.

“Ini merupakan langkah positif dan patut kita dukung bersama. Kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu memberikan harapan akan adanya kepastian status dan masa depan yang lebih baik bagi para guru,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi DPR bersama pihak terkait, terdapat 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu yang akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara itu, jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencapai 955.245 orang.

Menurut Kurniasih, keberhasilan rencana tersebut harus dikawal sejak tahap perencanaan. Salah satu hal yang paling penting adalah memastikan ketersediaan anggaran agar pengangkatan PPPK penuh waktu dapat direalisasikan sesuai rencana.

“Jangan sampai rencana yang baik ini berhenti pada kesepakatan. Kita perlu memastikan seluruh kebutuhan anggaran disiapkan secara matang agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai target dan para guru mendapatkan kepastian,” kata legislator Fraksi PKS tersebut.

Ia menekankan bahwa perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tentu memiliki konsekuensi anggaran yang perlu diperhitungkan secara cermat, termasuk kebutuhan penghasilan, tunjangan, serta hak-hak lain yang melekat pada guru PPPK penuh waktu.

Karena itu, Kurniasih mendorong adanya koordinasi dan perencanaan anggaran yang kuat antara Kemendikdasmen, kementerian dan lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Perencanaan anggaran harus dilakukan sejak awal dan berbasis data yang akurat. Dengan begitu, target pengangkatan pada 2027 benar-benar dapat diwujudkan, bukan sekadar menjadi harapan bagi para guru,” tegasnya.

Selain kepastian anggaran, Kurniasih juga meminta agar proses pengangkatan dilakukan secara transparan. Menurutnya, para guru perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan, jadwal, kebutuhan formasi, hingga mekanisme penetapan guru PPPK penuh waktu.

“Transparansi menjadi sangat penting agar para guru memahami proses yang sedang berjalan dan mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan. Mekanisme harus jelas, terbuka, dan mudah dipahami sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun ketidakpastian,” ujarnya.

Kurniasih menilai sinkronisasi data guru dan kebutuhan formasi juga harus menjadi perhatian utama. Hal ini penting mengingat proyeksi kebutuhan guru nasional yang disampaikan dalam rapat mencapai 526.689 formasi, mencakup kebutuhan guru di bawah Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

“Data harus menjadi fondasi utama dalam proses penataan ini. Kita perlu memastikan guru yang memenuhi ketentuan dan memang dibutuhkan memperoleh kesempatan yang adil. Jangan sampai persoalan administrasi atau ketidaksinkronan data justru menghambat proses,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kurniasih berharap perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu benar-benar membawa dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru.

Menurutnya, kepastian status kepegawaian akan memberikan rasa aman kepada guru sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

“Penataan ini bukan sekadar perubahan status. Yang ingin kita capai adalah adanya kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan profesi, serta kesempatan bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya,” tuturnya.

Kurniasih memastikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan rencana tersebut, terutama terkait kesiapan regulasi, mekanisme, sinkronisasi data, dan ketersediaan anggaran.

“Kita mendukung penuh rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Yang terpenting sekarang adalah memastikan seluruh persiapan dilakukan secara matang, transparan, dan didukung anggaran yang memadai agar target 2027 benar-benar dapat terlaksana,” pungkas Kurniasih.