Jakarta (13/08) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai fondasi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, akurasi data yang dikumpulkan melalui sensus akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, hingga pengembangan UMKM.
Hal tersebut disampaikan Kurniasih dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (13/08/2026). Ia menyebut SE2026 memiliki tantangan besar, khususnya di Jakarta yang memiliki karakteristik masyarakat, kawasan permukiman, pusat bisnis, hingga sektor usaha yang sangat beragam.
“Data ini sangat penting. Mau berapa banyak angka kemiskinan di Indonesia, mau berapa tingkat kesejahteraan yang harus ditingkatkan, mau UMKM dikembangkan ke arah mana, itu tergantung dari hasil sensus ekonomi hari ini,” ujar Kurniasih.
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II tersebut menilai salah satu tantangan utama pelaksanaan sensus adalah masih adanya kekhawatiran masyarakat dalam memberikan data secara terbuka. Pelaku usaha, misalnya, dapat khawatir data yang diberikan berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Sementara masyarakat penerima bantuan sosial dapat takut perubahan data memengaruhi posisi desil mereka.
“Jadi memang hari ini kita punya tantangannya itu bersamaan dengan sosialisasi pajak. Seolah-olah petugas sensus ekonomi yang datang ini adalah untuk memberikan data sebenarnya tagihan pajak itu sekian-sekian,” jelasnya.
Karena itu, Kurniasih mendorong BPS untuk terus memperkuat sosialisasi bahwa data yang diberikan masyarakat harus akurat dan apa adanya. Ia juga menegaskan bahwa perubahan kondisi desil bukan semata-mata disebabkan oleh BPS, melainkan merupakan konsekuensi dari pembaruan data yang diberikan masyarakat.
Selain akurasi, Kurniasih menekankan pentingnya jaminan keamanan dan kerahasiaan data. Ia menyampaikan bahwa Komisi X telah mendalami mekanisme perlindungan data BPS dan memastikan adanya komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi masyarakat.
“Kita sudah kupas tuntas terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data dari BPS ini. Artinya benar-benar tersimpan dan kerahasiaannya dijamin. Insya Allah mari kita berikan data secara objektif, data yang akurat, data yang apa adanya,” tegasnya.
Kurniasih berharap SE2026 tidak berhenti sebagai kegiatan pendataan, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki profiling ekonomi Indonesia, memperkuat iklim investasi, mengembangkan UMKM hingga tingkat akar rumput, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengaitkan penguatan kualitas data dengan pembahasan RUU Statistik yang tengah dilakukan Komisi X DPR RI. Menurutnya, penguatan regulasi statistik diperlukan agar validitas, akurasi, dan objektivitas data semakin baik sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang sesungguhnya.
“Harapannya RUU Statistik ini bisa lebih memperkuat validasi dan akurasi data di Indonesia ke depan, supaya bisa memberikan objektivitas yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan untuk pembangunan di Indonesia di masa yang akan datang,” pungkasnya.