Jakarta (21/08) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menanggapi keberanian Presiden Prabowo Subianto menempatkan hilirisasi dan industrialisasi sebagai salah satu strategi utama untuk mengatasi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah hingga ancaman deindustrialisasi dini.
Namun, hilirisasi tidak cukup diukur dari besarnya investasi maupun laba badan usaha milik negara (BUMN). Hilirisasi harus mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri, membuka pekerjaan berkualitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menelaah buku Presiden Solusi: Problem Solving Ala Prabowo Subianto. Buku tersebut mendokumentasikan berbagai persoalan serta solusi pada empat persoalan utama di bidang hilirisasi dan industrialisasi.
Arah kebijakan pemerintah untuk mengolah sumber daya alam di dalam negeri merupakan langkah strategis. Namun, kebijakan tersebut harus diarahkan lebih jauh agar tidak berhenti pada tahap pengolahan bahan mentah menjadi produk antara.
“Jangan sampai kita hanya berpindah dari pengekspor bijih mentah menjadi pengekspor barang setengah jadi, sementara teknologi, keuntungan, dan pekerjaan berkualitas tetap dikuasai pihak luar,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu tantangannya adalah jebakan ekonomi ekstraktif. Selama ini, komoditas strategis masih banyak diekspor setelah melalui pengolahan terbatas sehingga nilai tambah, penerimaan negara, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja belum optimal.
Karena itu, kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah dan pembangunan fasilitas pengolahan dinilai baru merupakan fondasi awal. Pemerintah perlu memastikan rantai nilai terus diperpanjang hingga menghasilkan produk akhir dengan kandungan teknologi dan nilai tambah yang tinggi.
Ia mencontohkan komoditas nikel. Keberhasilan hilirisasi nikel tidak seharusnya berhenti pada produksi nickel pig iron, feronikel, maupun bahan antara baterai. Rantai industrinya harus terus dikembangkan.
Setiap proyek hilirisasi juga perlu dilengkapi indikator yang jelas mengenai nilai tambah domestik, kandungan lokal, tenaga kerja, transfer teknologi, penerimaan daerah, serta manfaat bagi masyarakat.
Di sektor energi, ia mendukung upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG dan solar. Salah satu pendekatan yang dibahas adalah gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) serta penguatan biodiesel B50.
Namun, kebijakan substitusi impor harus tetap melalui pengujian dan perhitungan beban fiskal secara transparan. Ia meminta pemerintah tidak memaksakan proyek DME apabila masih bergantung pada subsidi besar atau teknologi pemegang lisensi asing.
Menurutnya, pemerintah juga perlu membuka kemungkinan pengembangan gasifikasi batu bara menjadi metanol dan syngas yang memiliki pasar industri lebih luas dan dapat diintegrasikan dengan rantai industri lainnya.
“Negara harus memilih proyek yang paling rasional, paling rendah risikonya, dan paling besar manfaat bersihnya bagi masyarakat,” katanya.
Sementara untuk B50, ia meminta pemerintah memastikan kesiapan bahan baku serta dampaknya terhadap harga pangan dan lingkungan. Perlindungan terhadap petani sawit swadaya juga harus menjadi bagian utama dalam kebijakan tersebut.
Ia juga menyoroti restrukturisasi BUMN sebagai bagian penting dari strategi industrialisasi. Konsolidasi BUMN yang terlalu gemuk dan tumpang tindih dapat memperkuat kapasitas pembiayaan domestik apabila dilakukan secara hati-hati. Namun, restrukturisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pengurangan jumlah perusahaan. Audit independen, seleksi direksi dan komisaris berbasis merit, serta perlindungan terhadap pekerja harus menjadi bagian dari proses tersebut.
“Dana negara dan aset BUMN harus ditempatkan pada proyek yang bankable sekaligus bermanfaat bagi bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa strategi hilirisasi harus memperhitungkan perubahan teknologi dan dinamika pasar global. Ia mencontohkan perkembangan teknologi baterai lithium iron phosphate (LFP) yang dapat memengaruhi permintaan nikel untuk segmen tertentu.
Sehingga strategi akuisisi teknologi melalui investasi negara harus dibarengi kemampuan nasional untuk menyerap, mengembangkan, dan menghasilkan teknologi sendiri.
“Karena itu, setiap akuisisi Danantara harus dipasangkan dengan konsorsium BRIN, perguruan tinggi, politeknik, dan industri nasional, disertai target alih teknologi, pengembangan talenta, serta paten yang jelas,” jelasnya.
Pada saat yang sama, hilirisasi perlu diperluas ke sektor yang lebih padat karya seperti perikanan, rumput laut, kakao, rempah, minyak atsiri, pangan, serta hasil hutan bukan kayu, terutama di daerah perdesaan, daerah tertinggal, dan wilayah perbatasan.
Ia lantas mendorong empat agenda koreksi dalam peta jalan hilirisasi nasional. Pertama, mengubah ukuran keberhasilan. Kedua, merekalibrasi proyek energi. Ketiga, mewujudkan green smelter. Keempat, membangun kedaulatan teknologi dan hilirisasi inklusif.
Ia menegaskan bahwa orientasi akhir hilirisasi harus tetap kembali kepada tujuan konstitusional pengelolaan sumber daya alam, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia juga mendorong pemerintah membangun dasbor publik hilirisasi pada setiap proyek.
Keterbukaan tersebut penting agar setiap kebijakan hilirisasi dapat dievaluasi secara objektif dan dikoreksi apabila tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
“Semangat Presiden Solusi harus kita jaga agar tidak berhenti sebagai narasi keberhasilan. Setiap solusi harus terus diuji dan diperbaiki ketika ditemukan kekurangan. Dengan begitu, hilirisasi menjadi jalan menuju industrialisasi nasional yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.