Jakarta (13/08) — Kebijakan pemerintah memangkas suku bunga pinjaman program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari 20 persen menjadi 8 persen mulai awal September 2026 mendapat sambutan hangat dari DPR RI.
Keputusan yang lahir atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta dirumuskan oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, dan Danantara Indonesia ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi usaha rakyat kecil.
Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Izzuddin Alqassam Kasuba, menilai pemangkasan suku bunga ini akan berdampak langsung pada 14 juta nasabah ibu-ibu prasejahtera produktif, terutama yang berada di wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia seperti Maluku Utara.
“Kami di Komisi VII menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta kerja cepat Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan jajaran kementerian terkait. Sudah sepatutnya ketimpangan pembiayaan ini diakhiri. Pelaku usaha mikro yang menjadi benteng ekonomi nasional tidak boleh terus menanggung beban bunga tinggi melebihi pengusaha skala besar,” ujar Alqassam dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Sebagai legislator Komisi VII yang mengawasi sektor UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Perindustrian, Alqassam menekankan bahwa penurunan suku bunga hingga di bawah 10 persen ini harus diimbangi dengan efektivitas penyaluran di lapangan.
Ia mengingatkan agar kemudahan akses modal ini dimanfaatkan untuk mendorong usaha mikro naik kelas melalui pendampingan manajemen usaha, digitalisasi, dan standardisasi produk.
“Bagi ibu-ibu prasejahtera produktif di Maluku Utara, penurunan bunga dari 20 persen menjadi 8 persen ini adalah angin segar yang sangat nyata. Margin keuntungan yang sebelumnya tersedot untuk membayar bunga tinggi kini bisa dialokasikan untuk tambahan modal kerja, peningkatan kualitas produk, hingga pendidikan keluarga. Namun, PNM juga harus memastikan pendampingan usaha berjalan beriringan agar modal ini benar-benar produktif,” tegas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Maluku Utara tersebut.
Guna memastikan kebijakan penurunan suku bunga ini berjalan efektif dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat bawah, Alqassam menyampaikan tiga masukan strategis. Pertama, Pemerataan dan kemudahan akses di kawasan pesisir. Yakni memastikan perluasan jangkauan layanan PNM Mekaar hingga ke desa-desa terpencil dan pulau-pulau kecil di Indonesia Timur tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Kedua, integrasi dengan program pemberdayaan UMKM. Yaitu, memadukan nasabah PNM Mekaar dengan program pelatihan kewirausahaan dan akses pemasaran agar usaha ibu-ibu prasejahtera terhubung ke rantai pasok ekonomi yang lebih luas.
Ketiga, pengawasan ketat dan efisiensi penyaluran, melalui dorongan kepada Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan Danantara Indonesia menjaga transparansi serta memastikan tidak ada biaya tersembunyi yang memberatkan nasabah di luar suku bunga 8 persen yang telah ditetapkan.
Menutup tanggapannya, Alqassam menegaskan bahwa Fraksi PKS di DPR RI akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak pada wong kecil dan pelaku usaha mikro.
“Kebijakan ini adalah bukti nyata keberpihakan negara pada ekonomi kerakyatan. Kami di DPR RI akan terus mengawal agar pelaksanaan skema bunga baru PNM Mekaar mulai September mendatang berjalan mulus dan benar-benar meringankan beban ekonomi rakyat,” pungkas Alqassam.