Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Nevi Zuairina: Pencegahan Karhutla Perlu Diperkuat secara Sistematis dan Terukur

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (17/07) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, mengingatkan perlunya penguatan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla seiring meningkatnya kejadian di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.

Menurut Politisi PKS ini, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Namun, perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa sistem pencegahan masih perlu diperkuat agar penanganan tidak lebih banyak dilakukan setelah api meluas.

Data Sistem Pemantauan Karhutla atau SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat indikasi luas kebakaran di Indonesia sepanjang Januari–Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Angka tersebut meningkat 84.387,70 hektare atau sekitar 366 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

BNPB juga melaporkan kebakaran lahan sekitar 3,5 hektare di Kabupaten Sukoharjo pada 8 Juli, sekitar 4,5 hektare di Kabupaten Sragen pada 13 Juli, serta 10 hektare di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 14 Juli 2026. Sementara itu, BMKG mencatat 72,38 persen wilayah pemantauan berada dalam kategori curah hujan rendah pada dasarian pertama Juli 2026.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa masa siaga secara nasional perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pencegahan, bukan hanya menambah kapasitas respons ketika kebakaran telah terjadi.

“Pemerintah telah bekerja, tetapi ikhtiar pencegahan perlu dibuat lebih sistematis, terukur, dan menjangkau daerah rawan hingga tingkat tapak. Semakin dini api ditemukan dan ditangani, semakin kecil pula dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi,” ujar Nevi.

Wakil Rakyat Sumbar II ini mendorong penguatan patroli terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, serta Masyarakat Peduli Api. Pemanfaatan teknologi pemantauan titik panas, sistem peringatan dini, kamera pengawas, dan pelaporan cepat berbasis masyarakat juga perlu diperluas.

Nevi turut menyampaikan akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap setiap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi. Menurutnya, ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi, penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, pendampingan petani, serta percepatan restorasi dan pembasahan kembali lahan gambut.

Selain itu, ia meminta koordinasi Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, TNI-Polri, dan pemerintah daerah semakin dipadatkan, termasuk dalam pemenuhan personel, peralatan pemadaman, sumber air, kendaraan operasional, dukungan logistik, dan perlindungan bagi petugas lapangan di wilayah rawan.

“Karhutla ini perlu dipandang sebagai kejadian yang bukan saja musiman semata, namun perlu diperhatikan sebagai persoalan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan yang membutuhkan kerja bersama, konsisten, serta berorientasi pada pencegahan,” tutup Nevi Zuairina.