Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anis Byarwati: Badan Supervisi OJK Harus Perkuat Akuntabilitas Pengawasan Sektor Keuangan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/07) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil proses tersebut menjadi salah satu agenda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Anis dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-23 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (2/7), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anis menjelaskan bahwa pembentukan Badan Supervisi OJK merupakan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran lembaga tersebut untuk membantu DPR dalam melaksanakan pengawasan spesifik terhadap OJK demi meningkatkan kinerja, akuntabilitas, transparansi, independensi, dan kredibilitas.

“Pada rapat paripurna ada agenda Komisi XI yang akan menyampaikan hasil fit and proper test terhadap calon anggota Badan Supervisi OJK. Badan Supervisi OJK ini nantinya akan membantu Komisi XI dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan terhadap OJK,” ujarnya.

Menurut Anis, OJK memegang fungsi yang sangat vital karena bertanggung jawab mengawasi seluruh sektor jasa keuangan. Dengan adanya amanat tambahan melalui UU P2SK, penguatan mekanisme supervisi menjadi semakin penting agar pelaksanaan tugas OJK berjalan secara optimal.

“OJK memiliki fungsi yang sangat vital untuk mengawasi seluruh sektor jasa keuangan. Apalagi dengan adanya amanat baru dari Undang-Undang P2SK, keberadaan Badan Supervisi OJK akan sangat membantu Komisi XI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK,” jelasnya.

Anis berharap kehadiran anggota baru Badan Supervisi OJK mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat mendukung peningkatan kinerja OJK.

“Kita harapkan dengan adanya calon yang baru ini, kinerja Badan Supervisi OJK semakin meningkat sehingga pengawasan terhadap OJK menjadi lebih efektif dan hasil-hasil yang dihasilkan OJK pun semakin berkualitas,” pungkasnya.