Jakarta (12/08) — Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PKS, Rofik Hananto, mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) dari merek Newport yang menggunakan tantangan hafalan Surat Ad-Duha di acara publik The Sounds Project. Peristiwa peluncuran miras di ruang terbuka yang tular tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan agama yang memerlukan penindakan hukum secara tegas, objektif, dan transparan.
Menyikapi insiden tersebut, Rofik menyatakan keprihatinan yang mendalam dan menegaskan bahwa tindakan pihak penyelenggara telah melampaui batas etika, serta mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Kami mengutuk keras tindakan yang tercela ini. Menjadikan hafalan Surat Ad-Duha yang sangat mulia ini sebagai bahan sayembara untuk ditukar dengan minuman keras adalah sebuah penghinaan luar biasa. Ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban ruang publik, melainkan sudah masuk ke ranah dugaan penistaan agama yang sangat melukai hati umat Islam,” tegas Rofik.
Diketahui, peristiwa ini mencuat setelah video tantangan penukaran hafalan ayat suci dengan miras beredar luas di media sosial. Aksi promosi produk miras Newport secara terbuka tanpa memedulikan norma kepatutan ini juga telah mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena secara nyata merendahkan Al-Qur’an.
Rofik secara proaktif mendorong aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah intervensi konkret terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memproses penyelenggara acara maupun pengelola merek Newport. Selain itu, kami meminta pemerintah daerah bertindak tegas dengan mengevaluasi hingga mencabut izin operasional maupun izin penyelenggaraan acara publik yang membiarkan pelanggaran moral seperti ini terjadi. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencari keuntungan dengan cara melecehkan agama,” ujar Rofik.
Sebagai langkah lanjutan, Rofik mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan main hakim sendiri di luar koridor hukum. Ia mengajak publik untuk mempercayakan dan mengawal kasus ini agar diproses secara adil oleh kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan bersama.