Jakarta (25/06) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan penyelenggaraan Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengubah agenda Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan investasi, lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing nasional.
Penyelenggaraan GSDC 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD pada 22–25 Juni 2026 menjadi kesempatan penting bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi global, dan kebutuhan transformasi pembangunan yang berkelanjutan.
“GSDC 2026 harus menjadi momentum untuk menjadikan SDGs sebagai pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Ekonomi hijau harus masuk ke jantung kebijakan pembangunan, bukan pelengkap narasi lingkungan,” ujarnya.
Penyelenggaraan forum tersebut berlangsung saat Indonesia memasuki fase transformasi ekonomi yang menentukan. RPJPN 2025–2045 dan visi Indonesia Emas 2045 menempatkan pembangunan rendah karbon sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi masa depan. Berbagai komitmen dekarbonisasi juga terus diperkuat melalui penyempurnaan target Nationally Determined Contribution (NDC) dan regulasi baru terkait tata kelola karbon.
Ia menilai penyelenggaraan forum yang diinisiasi oleh Times Higher Education (THE) bersama berbagai mitra strategis, termasuk Bappenas dan SEAMEO, memiliki posisi yang sangat penting karena mempertemukan empat aktor utama pembangunan berkelanjutan, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, sektor industri, dan masyarakat sipil.
Dengan partisipasi lebih dari 5.000 peserta dari 120 negara, forum tersebut dinilai dapat menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama, memperluas akses teknologi dan pengetahuan, serta menarik investasi yang mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Ia meminta secara khusus kepada pemerintah untuk memanfaatkan forum tersebut, termasuk Asia-Pacific Sustainable Business Summit dan Unlocking Capital Forum, untuk mempercepat masuknya investasi hijau ke Indonesia.
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan untuk transisi energi, pengembangan energi terbarukan, pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), modernisasi jaringan listrik, pengelolaan sampah, konservasi hutan, dan pengembangan industri rendah karbon tidak mungkin hanya mengandalkan APBN.
“Kita tidak mungkin membiayai seluruh agenda transisi hijau melalui APBN. Kita membutuhkan blended finance, pembiayaan multilateral, investasi swasta, pasar karbon yang kredibel, dan kepastian regulasi. Tetapi harus tetap sesuai kepentingan nasional,” ujarnya.
Sehingga agenda pembangunan ke depan harus mampu mengintegrasikan hilirisasi industri, transisi energi, ekonomi sirkular, penguatan UMKM hijau, dan investasi rendah karbon dalam satu strategi pembangunan yang terpadu.
Dalam konteks SDGs, ia mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai. Peringkat SDGs Indonesia meningkat secara signifikan dari posisi 102 dunia pada 2019 menjadi peringkat 75 pada 2023. Sebagian besar indikator SDGs nasional berada pada jalur yang tepat atau telah tercapai. Kemajuan tersebut tidak terlepas dari pembangunan infrastruktur yang masif, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan.
Meski demikian, masih ada sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian serius menjelang tenggat pencapaian SDGs tahun 2030.
“Masih ada tantangan yang cukup besar. Semua ini membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih kuat,” katanya.
Pembangunan rendah karbon tidak boleh menciptakan kesenjjangan baru antara daerah yang siap dengan daerah yang masih tertinggal secara infrastruktur maupun kapasitas sumber daya manusia.
Ia kemudian meminta pemerintah memastikan hasil GSDC 2026 tidak berhenti pada deklarasi. Ia mendorong lahirnya tindak lanjut yang konkret berupa daftar proyek prioritas investasi hijau, peta pembiayaan transisi energi, penguatan pasar karbon yang transparan dan kredibel, insentif bagi UMKM hijau, serta program pelatihan tenaga kerja hijau di berbagai daerah.
“Deklarasi tidak akan berarti tanpa implementasi yang nyata. Yang paling penting adalah tindak lanjutnya,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, ia juga menegaskan pentingnya memastikan agenda ekonomi hijau berjalan secara transparan dan akuntabel. Transformasi menuju ekonomi berkelanjutan tidak boleh menjadi ruang bagi praktik greenwashing maupun proyek yang hanya mengatasnamakan lingkungan tanpa memberikan dampak bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal agar ekonomi hijau berpihak kepada rakyat. Investasi hijau harus menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkokoh ekonomi Indonesia,” pungkasnya.