Jakarta (12/06) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga berpotensi menggerus kemampuan fiskal pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik dan harga LPG bersubsidi agar tetap stabil.
Keputusan PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter serta Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter pada (10/06) merupakan konsekuensi dari tekanan eksternal yang sedang dihadapi sektor energi nasional.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana ketahanan fiskal negara dalam menjaga tarif listrik dan harga LPG tetap terjangkau,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak mentah dunia dan pelemahan kurs rupiah secara langsung meningkatkan biaya penyediaan energi nasional, termasuk biaya pembangkitan listrik dan impor LPG yang masih menjadi tulang punggung kebutuhan rumah tangga Indonesia.
Dalam penyusunan APBN 2026, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$70 per barel dan nilai tukar Rp14.800 per dolar AS. Namun, realisasi di lapangan sangat berbeda, di mana ICP sempat menembus US$117 per barel dan rata-rata bergerak di atas US$90 per barel, sementara rupiah sempat melemah hingga menyentuh Rp18.208 per dolar AS.
“Deviasi ini otomatis meningkatkan biaya energi nasional. PLN harus membeli energi primer dengan harga yang lebih mahal, sementara impor LPG juga menjadi jauh lebih mahal karena seluruh transaksinya menggunakan dolar AS,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan biaya produksi tersebut sebenarnya dapat mendorong penyesuaian tarif listrik melalui skema tariff adjustment yang berlaku bagi pelanggan nonsubsidi. Namun, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah tekanan inflasi. Kebijakan tersebut memang memberikan perlindungan bagi masyarakat, tetapi konsekuensinya adalah meningkatnya beban kompensasi yang harus ditanggung APBN.
“Semakin lama harga minyak tinggi dan rupiah melemah, semakin besar pula tagihan yang harus ditanggung APBN,” katanya.
Selain sektor ketenagalistrikan, ia juga menyoroti LPG bersubsidi yang memiliki tingkat sensitivitas sosial yang sangat tinggi. Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor LPG dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan program LPG 3 kilogram. Pelemahan rupiah telah menggerus manfaat yang seharusnya diperoleh dari turunnya harga LPG internasional. Akibatnya, biaya pengadaan LPG tetap meningkat dalam perhitungan rupiah.
Realisasi subsidi energi pada awal 2026 menunjukkan tekanan fiskal yang semakin besar. Kenaikan konsumsi LPG bersubsidi yang terus terjadi bersamaan dengan tingginya biaya impor membuat ruang fiskal pemerintah semakin tertekan.
Meski demikian, ia mendukung keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan harga LPG bersubsidi dan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.
“Jika tekanan eksternal berlangsung terlalu lama, ruang fiskal pemerintah akan semakin menyempit,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah terus memperkuat pengelolaan subsidi energi agar lebih tepat sasaran, meningkatkan efisiensi sektor ketenagalistrikan, mempercepat diversifikasi bauran energi nasional, serta menjaga stabilitas nilai tukar dan pasokan energi domestik.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kesehatan keuangan negara, dan ketahanan energi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.