Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Johan Rosihan Soroti Tata Kelola Kehutanan dan Tingginya Pelanggaran Kawasan Hutan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (20/05) — Fraksi PKS DPR RI menyoroti persoalan tata kelola kehutanan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga masih tingginya pelanggaran kawasan hutan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Rabu (20/5/2026).

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, mengatakan capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan yang melampaui target harus dibaca secara hati-hati dan tidak sekadar dianggap sebagai keberhasilan fiskal semata.

“PNBP Kementerian Kehutanan tahun 2025 memang mencapai Rp9,43 triliun atau 135 persen dari target. Tetapi kita harus jujur melihat bahwa sebagian besar lonjakan itu berasal dari denda administratif atas pelanggaran kehutanan. Ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah tata kelola kita benar-benar membaik atau justru pelanggaran kawasan hutan masih sangat masif,” ujar Johan dalam rapat.

PKS menilai tingginya penerimaan dari denda administratif tidak boleh menjadi indikator semu keberhasilan sektor kehutanan, sebab di balik angka tersebut terdapat persoalan kerusakan kawasan, pelanggaran pemanfaatan hutan, hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kehutanan. Mulai dari pengelolaan PNBP pemanfaatan hutan yang belum memadai, mekanisme pemberian kuota penggunaan kawasan hutan yang belum optimal, hingga pertanggungjawaban rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang masih bermasalah.

“Jangan sampai fungsi ekologis hutan kalah oleh kepentingan administratif dan ekonomi jangka pendek. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan negara, tetapi keselamatan lingkungan dan masa depan keberlanjutan bangsa,” tegas Johan.

PKS juga mengkritisi pola penyerapan anggaran rehabilitasi DAS dan rehabilitasi hutan yang cenderung menumpuk pada akhir tahun anggaran. Menurut Johan, pola tersebut berisiko menurunkan kualitas program rehabilitasi di tengah meningkatnya ancaman banjir dan longsor di berbagai daerah.

“Kita tidak boleh terus mengulang pola serapan administratif yang tinggi, tetapi kualitas ekologisnya rendah. Rehabilitasi hutan dan DAS membutuhkan konsistensi, bukan sekadar mengejar realisasi anggaran di akhir tahun,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS turut meminta penjelasan terkait usulan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan sebesar Rp8,4 triliun untuk penguatan tata kelola hutan, penguatan Polhut, serta pemulihan pascabencana.

Menurut Johan, tambahan anggaran yang besar harus diikuti ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur.

“Publik ingin melihat hasil nyata. Jangan sampai anggaran kehutanan terus meningkat, tetapi illegal logging, konflik kawasan, kerusakan DAS, dan bencana ekologis tetap terus berulang setiap tahun,” pungkas Johan.