Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Adang Daradjatun: Perubahan UU Kepolisian Harus Perkuat Polri sebagai Pelayan Masyarakat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (20/05) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Kepolisian harus menjadi momentum untuk memperkuat reformasi institusi Polri agar semakin profesional dan dekat dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Adang dalam sesi PKS Legislative Report setelah menyampaikan pandangan Fraksi PKS terkait perubahan Undang-Undang Kepolisian, menjelang Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Tahun Persidangan 2025/2026 yang digelar pada Rabu (20/05) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tadi kami menyampaikan sikap fraksi dalam rangka perubahan Undang-Undang Kepolisian,” ujar Adang.

Menurutnya, esensi utama dari perubahan regulasi tersebut harus merujuk pada semangat reformasi kepolisian yang telah lama menjadi perhatian pemerintah dan institusi Polri.

“Pada dasarnya esensi daripada isi perubahan-perubahan tersebut, kita akan merujuk kepada tim reformasi baik itu dari Kepresidenan maupun Polri,” lanjutnya.

Mantan Wakapolri tersebut menekankan bahwa perubahan Undang-Undang Kepolisian harus mampu mendorong perubahan sikap, tindakan, dan pola pelayanan institusi kepolisian kepada masyarakat.

“Di mana pada dasarnya ada keinginan adanya suatu perubahan sikap dan tindakan dari Kepolisian,” tegas Adang.

Ia berharap reformasi tersebut semakin memperkuat peran Polri sebagai institusi yang hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat secara profesional dan humanis.

“Dalam rangka bagaimana Polri bisa menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Tahun Persidangan 2025/2026 sendiri dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan sejumlah agenda strategis, termasuk penyampaian pandangan fraksi terhadap berbagai rancangan undang-undang dan agenda kebijakan nasional.