Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Adang Daradjatun Tegaskan Pentingnya Literasi Hukum sebagai Benteng Pertama Melindungi Masyarakat dari Ketidakadilan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/05) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menekankan bahwa rendahnya literasi hukum membuat banyak masyarakat, khususnya dari kalangan ekonomi lemah, rentan menjadi korban ketidakadilan, baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam kasus-kasus seperti investasi bodong.

Hal tersebut disampaikan Adang Daradjatun saat menjadi narasumber dalam Launching Rumah Advokasi Hukum PKS dan Seminar Nasional KUHP & KUHAP Baru yang diselenggarakan oleh DPP PKS, Senin (18/5/2026).

Menurut Adang, banyak warga tidak memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat masyarakat mudah terintimidasi, salah langkah, atau bahkan menjadi korban praktik yang tidak adil.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya tidak tahu apa haknya ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, edukasi dan pendampingan menjadi sangat penting agar masyarakat tidak merasa sendirian,” ujar Adang.

Ia juga menyoroti maraknya kasus investasi ilegal yang menjerat masyarakat di berbagai daerah. Dengan iming-iming keuntungan besar, banyak warga menyerahkan tabungannya tanpa memahami aspek legalitas dan risiko yang ada.

Menurut Adang, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan ketika masalah sudah terjadi. Pencegahan melalui peningkatan literasi hukum harus menjadi agenda utama agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali potensi pelanggaran dan mengambil keputusan secara lebih bijak.

Dalam konteks tersebut, Adang menilai kehadiran Rumah Advokasi Hukum PKS tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan konsultasi hukum yang dekat dengan masyarakat.

“Rumah Advokasi Hukum PKS harus menjadi tempat masyarakat belajar memahami hak-haknya, mengetahui langkah yang benar, dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Adang menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mendorong penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, agar sistem hukum nasional semakin mudah diakses dan benar-benar memberikan keadilan bagi seluruh warga negara.