Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pandangan Fraksi PKS DPR RI terhadap Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PANDANGAN FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA ATAS PENYAMPAIAN PEMERINTAH TERHADAP KERANGKA EKONOMI MAKRO DAN POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL TAHUN ANGGARAN 2025

__________________________________________________________________

Disampaikan oleh: H. Muhammad Nasir Djamil, M.Si.

Nomor Anggota: A 410

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

Pimpinan dan Anggota DPR RI, Saudari Menteri Keuangan beserta jajaran, serta hadirin yang kami hormati.

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Shalawat dan salam tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.

Sebagai mana kita pahami, Indonesia menghadapi tantangan dinamika global, dan ekonomi-politik yang cukup menguras energi. Kita bersyukur bahwa negara kita telah menyelenggarakan pesta demokrasi PEMILU 2024 dengan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden serta serta Anggota Legislatif. Hasil ini menjadi penanda baru dalam arah kepemimpinan nasional. Maka, kepemimpinan nasional ke depan haruslah memiliki komitmen yang tinggi terhadap cita-cita luhur bangsa yaitu melindungi segenap warga negara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Empat tahun terakhir Indonesia juga menghadapi tantangan ekonomi yang cukup kompleks, akibat pandemi hingga ketidakpastian dan konflik global. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) mengapresiasi kerja keras pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya sehingga Indonesia berhasil lepas dari krisis yang berat. Namun demikian, Fraksi PKS mengingatkan bahwa Pemerintah masih menyimpan pekerjaan rumah yang cukup besar, utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai 704 triliun pada 2025. Bahkan, hingga 2028 masih ada sekitar Rp2.600 triliun utang jatuh tempo yang musti dibayar. Persoalan fundamental lain seperti isu deindustrialisasi dan pengangguran. Dalam kurun waktu setahun terakhir, delapan pabrik besar di Jawa Barat tutup. Sementara itu, pelamar kerja mengular.

Selanjutnya, bahwa tahun 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020 – 2024, dan sejumlah target fundamental belum tercapai. BPS mencatat per Maret 2023 jumlah penduduk miskin masih sangat tinggi mencapai 25,90 juta atau 9,36 persen yang masih jauh dari target 6,0 – 7.0 persen. Kesenjangan ekonomi juga masih lebar, dimana rasio gini per maret 2023 adalah 0,388 masih jauh dari target 0,360 – 0,374. Tingkat pengangguran terbuka 4,82 persen belum mencapai target 3,6 – 4,3 persen. Serta Indeks Pembangunan Manusia 2023 adalah 74,39 belum mencapai target 75,54 berdasarkan RPJMN 2020 – 2024.

Berbagai tantangan sosial-ekonomi yang masih cukup berat tersebut menjadi tanggungjawab besar kita sebagai kesatuan bangsa. Melalui mekanisme APBN, kita semua harus memastikan pencapaian dan target – target prioritas terkait dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Semua perihal tersebut harus dilakukan secara seksama dengan memperhatikan kapasitas dan keberlanjutan fiskal agar dapat mencapai tujuan-tujuan negara yang telah ditetapkan konstitusi.

Dalam menyikapi Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengingatkan bahwa hasil pembahasannya akan menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun 2025 sehingga arah kebijakan anggaran negara yang ada di dalamnya harus dicermati bersama secara mendalam dan bijaksana. Kebijakan anggaran negara memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa APBN disusun dengan fokus utama pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sesuai dengan mandat konstitusi.

Dengan beberapa pertimbangan tersebut maka Fraksi PKS memberikan pandangan-pandangan sebagai berikut:

  1. Fraksi PKS mengingatkan bahwa penetapan target-target makroekonomi tahun 2025 harus kredibel karena merupakan masa transisi antara pemerintahan lama dengan pemerintahan baru. Penetapan target 2025 menjadi tahapan awal bagaimana pemerintah untuk mencapai ekonomi jangka menengah dan jangka panjang sehingga dapat mencapai Indonesia Emas 2045. Jika tidak, Indonesia akan terjebak pada negaraberpendapatan menengah (middle income trap).
  2. Tahun 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5%. Fraksi PKS berpandangan bahwa target pertumbuhan perlu didorong untuk lebih berkualitas dan inklusif dengan menetapkan batas bawah dan batas atas target pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus 5,31 persen dan tahun 2023 sebesar 5,05 persen. Penetapan ini akan sangat krusial agar pemerintah mengerahkan seluruh energi untuk mencapai target tersebut dan menjadi trajektori menuju negara berpendapatan tinggI.
  3. Fraksi PKS menilai bahwa beban utang pemerintah semakin berat. Hal itu terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang semakin mebebani anggaran negara. Tahun 2014, porsi pembayaran bunga utang sebesar 11,05% yang meningkat menjadi 19,56% tahun 2023. Selama 2014-2024 (April), utang pemerintah naik lebih 3 kali dari Rp2.608 trliun (2014) menjadi Rp8.262 triliun (2024).
  4. Fraksi PKS menyayangkan belum optimalnya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan. Maret-2023, tingkat kemiskinan mencapai 9,36 persen (25,9 juta penduduk). Angka tersebut di atas target RPJMN 2019-2024 sebesar 6,5-7 persen. Ke depan, Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk bertindak responsif dan merancang program pengentasan kemiskinan dengan penguatan perlinsos. Selain itu pemerintah harus memastikan stabilitas harga pangan khususnya beras yang menjadi bahan kebutuhan pokok utama rakyat.
  5. Fraksi PKS mencatat dalam aspek belanja sektor pendidikan yang bersifat mandatory spending, dimana alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN masih belum fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Proporsi anggaran pendidikan terbesar yaitu 52 persen pada tahun 2024 merupakan transfer daerah. Sementara 33 persen dari anggaran pendidikan dikelola dan tersebar di kementerian/lembaga lainnya. Permasalahan melonjaknya UKT di perguruan perguruan tinggi negeri sehingga meresahkan publik harus segera diselesaikan.
  6. Fraksi PKS mendorong agar tunjangan profesi guru harus dialokasikan secara memadai, baik yang di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, maupun daerah. Fraksi PKS juga mendesak agar tersedianya Alokasi bagi penambahan dana transfer daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN baik PNS maupun PPPK guru serta tenaga kependidikan lainnya untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan sektor pendidikan. Fraksi PKS juga mendorong alokasi dan realisasi dana abadi yang signifikan bagi pesantren dan kebudayaan.
  7. Fraksi PKS memandang bahwa belanja kesehatan mengalami kemunduran dengan dihapusnya mandatory spending bidang kesehatan sehingga berisiko mengurangi anggaran kesehatan. Penghapusan dapat berdampak negatif terhadap akses, kualitas layanan, dan program-program kesehatan di tanah air.
  8. Pemerintah masih harus terus memperbaiki sistem jaminan kesehatan Nasional agar dapat berkelanjutan. Fraksi PKS mendorong Pemerintah agar memastikan seluruh rakyat Indonesia yang tidak mampu mendapat akses BPJS Kesehatan melalui fasilitas PBI oleh Pemerintah. Selanjutnya, dukungan Pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang berada di daerah terpencil dapat menjadi insentif tersebar secara merata pelayanan kesehatan. Termasuk juga optimalisasi dan peningkatan pusat kesehatan masyarakat dan pembangunan rumah sakit di daerah.
  9. Masalah kesehatan jiwa di negara kita juga harus menjadi bagian penting yang  perlu mendapat perhatian. Tingginya kesenjangan pelayanan kesehatan fisik dibandingkan kesehatan jiwa menjadikan banyak masalah mental masyarakat Indonesia tidak tertangani.
  10. Kemudian, terkait penurunan stunting yang dicanangkan, Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah bahwa program percepatan penurunan stunting harus dilakukan.
  11. Fraksi PKS berpandangan bahwa bantalan sosial perlu ditingkatkan. Demikian pula dengan peningkatan besaran manfaat seperti PKH, Kartu Sembako, KIP Kuliah, PIP, dan PBI JKN.
  12. Fraksi PKS memandang pemerintah perlu mempertahankan subsidi tarif listrik 450 VA – 900 VA, subsidi LPG tabung 3 kg, dan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil dan juga ketersediaan pasokannya.
  13. Fraksi PKS mendorong agar honor relawan di desa seperti kader posyandu, relawan jumantik, relawan Keluarga Berencana, dan relawan sosial lainnya yang didanai oleh APBN dan APBD agar dibayarkan tepat waktu dan tidak dipotong pajak ataupun pungutan lainnya.Termasuk juga dengan pengadaan-pengadaan di desa yang sifatnya kebutuhan primer oleh masyakat desa.
  14. Fraksi PKS juga mendorong adanya keberpihakan anggaran dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Implementasi UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas perlu diperkuat melalui berbagai kebijakan afirmatif di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyelenggaraan pemerintahan.
  15. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk menjamin kesejahteraan prajurit TNI dan Polri secara umum. Juga bagi para prajurit yang menjalankan pengabdian di daerah terpencil  dan perbatasan-perbatasan negara.
  16. Fraksi PKS mengingatkan terkait besarnya dana pendidikan melalui TKD yakni 49,9 persen di tahun 2023 dan 52,1 persen di tahun 2024 dari keseluruhan total anggaran pendidikan. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk membuat grand design pendidikan mengingat dana tersebut tersebar hampir di semua alokasi belanja, baik BPP, TKD maupun Pembiayaan.
  17. Fraksi PKS memandang kapasitas Ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui efisiensi, desain produk berkualitas, dan berteknologi tinggi. Namun semua itu dihadapkan dengan rendahnya belanja anggaran riset dan teknologi yang baru mencapai 0,28 persen dari PDB. Jauh tertinggal dibandingkan Korea Selatan (4,81), dan Malaysia (1,04) pada tahun 2020.
  18. Fraksi PKS juga mendorong dan mendukung peningkatan Dana Desa di tahun 2025 dari sebelumnya sebesar Rp71 triliun di tahun 2024, disertai dengan penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas serta pendampingan yang berkala dan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
  19. Fraksi PKS mengingatkan beberapa hal terkait Dana Desa yakni potensi dan permasalahan yang berbeda di setiap desa, adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama beberapa hal yang berhubungan dengan alokasi anggaran baru, integrasi data keuangan desa berbasis elektronik, dan penguatan pengelolaan keuangan desa dalam rangka pemberdayaan ekonomi desa.
  20. Fraksi PKS  mencermati angka lifting migas yang terus menurun. Dalam RPJMN 2020 – 2024, terdapat target pembangunan dan pengembangan kilang minyak dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi minyak menjadi 1,9 juta barel per hari di tahun 2026 serta perbaikan neraca perdagangan di sektor migas. Namun realisasinya produksi minyak nasional pada  2023 hanya sekitar 605 ribu barel per hari dari 953 ribu per hari pada tahun 2010, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Begitupula Lifting gas pada tahun 2010 yaitu 1,39 juta barel menjadi 964 ribu pada 2023. Faktanya, yang terjadi bukannya kenaikan lifting minyak tetapi malah penurunan dari tahun ke tahun. Selain itu juga yang menjadi perhatian Fraksi PKS terjadinya beberapa kali kecelakaan kebakaran kilang Pertamina.
  21. Fraksi PKS mendorong agar pemerintah perlu untuk menjaga tata kelola subsidi hingga perbaikan yang menyeluruh pada aspek kinerja dan efisiensi BUMN. Kontrak yang memberatkan seperti skema take or pay pada PLN dan ambisi elektrifikasi 35.000 MW harus ditinjau ulang. Kontrak tersebut membebani PLN serta pada akhirnya memberatkan keuangan negara dan masyarakat karena kenaikan harga yang semakin tidak terbendung.
  22. Fraksi PKS menekankan sejak awal konsisten menolak kenaikan PPN sejak dalam pembahasan UU HPP. PKS melihat bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 semakin memukul mundur kondisi perekonomian masyarakat. Kenaikan PPN tersebut juga kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini.
  23. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk menurunkan ketimpangan pendapatan. Maret-2023, gini ratio mencapai 0,388 yang jauh di atas target RPJMN 2019-2024 sebesar 0,37-0,374. Ketimpangan yang tinggi dapat mendorong isu-isu sosial lainnya di masyarakat. Data Credit Suisse menunjukkan 1% penduduk terkaya di Indonesia menguasai 28,7 persen kekayaan nasional. Sementara itu, 5% penduduk penduduk terkaya di Indonesia menguasai 56 persen kekayaan nasional sedangkan 10 persen penduduk menguasai 65,4 persen kekayaan nasional.
  24. Fraksi PKS juga menyoroti gejala serapan tenaga kerja sektor formal yang terus menurun selama 15 tahun terakhir. Pekerja Informal pada tahun 2015 berjumlah 70,32 juta jiwa meningkat drastis menjadi 84,13 juta jiwa pada tahun 2024. Fraksi PKS juga mencermati data bahwa Generasi Z (lahir 1997-2012) lebih sulit mencari kerja, 10 juta penduduk usia 15-24 tahun tidak sekolah tidak bekerja. Fenomena tersebut dapat memberikan indikasi bahwa lapangan kerja yang tersedia tidak optimal. Tingginya tingkat pengangguran di kalangan pemuda menjadi ancaman serius bagi bonus demografi Indonesia, dan bahkan berpotensi berubah menjadi bencana demografi.
  25. Fraksi PKS mencatat bahwa NTP nasional Maret 2024 sebesar 119,39 atau turun 1,31 persen dibanding NTP bulan Februari 2024 sebesar 120,97. Fraksi PKS mendorong peranan pemerintah dalam meningkatkan serta menjaga kestabilan harga produk pertanian melalui penetapan harga dasar produk pertanian, menjaga kestabilan nilai tukar produk pertanian, sarana produksi yang mudah di akses, dan barrier/ kuota impor produk pertanian. Di sisi lain Pemerintah juga perlu memperkuat penyediaan infrastruktur irigasi sawah, pupuk yang cukup, pelatihan atau penyuluhan yang memadai, dan dukungan fasilitas keuangan bagi petani dan nelayan. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan terutama kepada buruh-buruh tani dan nelayan agar  dapat meningkatkan taraf hidupnya.

Fraksi PKS juga memberikan beberapa catatan lebih lengkap atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025 yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dan akan langsung diserahkan kepada Pemerintah.

Demikian pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI agar dapat menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Atas perhatian Bapak/Ibu menyimak dan mendengarkan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kami ucapkan terima kasih.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwamith-thoriq, billahi taufiq wal hidayah, 

Wassalaamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Jakarta, 07 Dzulqaidah 1445 H

     28 Mei 2024 M

 

PIMPINAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA   

 

Ketua

 

 

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, M. A.

A-449

Sekretaris

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa, S.Si., M.Psi.T.

A-427

Selengkapnya:

PENDAPAT F-PKS_EKONOMI MAKRO

20240528 GL Pandangan Fiskal