Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

FPKS DPR RI Ingatkan Indonesia dan Dunia Internasional Jadikan Kebebasan Tak Langgar HAM

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/04) — Rentetan kerusuhan terkait aksi protes atas pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan politikus sayap kanan bernama Rasmus Paludan terus terjadi di Swedia.  

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI yang membidangi urusan luar negeri di Komisi 1 DPR RI Sukamta menyatakan bahwa sikap anti Islam dan Islamphobia makin meningkat dan banyak dimanfaatkan politikus di berbagai negara untuk menarik perhatian dan simpati.

“Islamphobia di banyak negara dimanfaatkan oleh para politisi untuk menarik simpati dan dukungan publik terhadap kepentingannya. Tindakan yang melanggar hak asasi manusia ini sangat merugikan bagi hubungan sosial masyarakat bahkan membuat ketidakstabilan kondisi negara. Swedia menjadi contoh paling terbaru.”

Negara-negara di dunia, kata Sukamta, harus mengubah pandangan bahkan undang-undang negaranya yang sebelumnya memberikan kebebasan tanpa batas hak asasi manusia harus di ubah. Terbukti nyata bahwa kebebasan tanpa batasan memunculkan kerusakan, kerusuhan dan konflik-konflik sosial lainnya.

“Kejadian di luar negeri juga harus jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga kebebasan kehidupan bernegara berlandaskan nilai-nilai Pancasila bukan mendorong kearah kebebasan ala barat,” ujarnya.

Swedia merupakan salah satu negera dengan imigran dari Timur Tengah dan Afrika Utara diperkirakan mencapai 400.000 orang yang sebagian besar tinggal  Helsingborg dan Malmo. 

Sepanjang akhir pekan kemarin, bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran penentang aksi pembakaran Al-Quran di Swedia. Bentrokan juga terjadi antara massa penentang pembakaran dengan kelompok pendukung gerakan anti-Islam dan anti-imigrasi. 

Polisi Swedia menolak mencabut izin acara partai sayap kanan Stram Kurs karena bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.