Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Mengelak Soal Impor Beras, Politisi PKS Cecar Dirut Bulog Soal Beras Khusus, Legal atau Ilegal ?

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (31/08) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) terkait Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021, Rencana Kerja Tahun 2022, Ketersediaan Stok Pangan berlangsung di DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/08/2021)

Legislator PKS Slamet mencecar pertanyaan kepada Buwas soal importasi beras khusus yang dilakukan Pemerintah dan dinilai sangat merugikan rakyat kecil terutama petani.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) adanya impor beras khusus sebanyak 41,6.000 ton dengan nilai USD18,5 juta per Juli 2021.

Menurut Slamet, pemerintah mengelak adanya importasi beras. Dalam RDP Slamet menanyakan status kementerian perdagangan apakah tidak termasuk bagian dari pemerintahan presiden Jokowi.

“Saya menanyakan kepada pak Buwas kalo beras khusus itu legal apa ilegal? Legal pak, jawab Dirut Bulog Budi Waseso. Apakah kemendag itu bukan menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi ?,” tegasnya.

Presiden Jokowi memastikan bahwa di tahun 2021 ini tidak ada impor beras namun datanya menunjukkan adanya impor beras.

“Jangan sampai pemerintah ini hanya memilah-milah data yang faktanya ada impor tapi dikatakan tidak ada impor, saya sampaikan di meja yang terhormat ini agar datanya clear,” imbuhnya.

Mau disebut apa saja, kata Slamet beras yang sudah masuk ke wilayah Indonesia secara legal, itu artinya beras impor. “Jangan sampai pemerintah mengingkari,” tegas Slamet.