Jakarta (24/08) — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mencatat tingginya antusiasme masyarakat yang mendatangi Pos Lintas Batas Temajuk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pascareaktivasi resmi jalur perlintasan Temajuk menuju Pos Kawalan Sempadan Telok Melano, Malaysia. Sekitar 100 warga memanfaatkan pembukaan kembali perlintasan tersebut untuk berwisata sekaligus memahami mekanisme pengurusan dokumen perjalanan lintas batas. Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman (23/8/2026) yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa reaktivasi ini merupakan implementasi kesepakatan Border Crossing Agreement 2023 serta forum kerja sama Sosek Malindo untuk memfasilitasi mobilitas warga, perdagangan perbatasan, sosial budaya, dan pariwisata kedua negara. BNPP menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap prosedur keimigrasian resmi agar interaksi ekonomi di beranda depan perbatasan Indonesia dan Malaysia dapat berkembang secara tertib, aman, saling menguntungkan, serta tetap menghormati prinsip kedaulatan negara.
Mengomentari BNPP tersebut di atas, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sekaligus Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan keberadaan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebagai simpul penggerak pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan hubungan sosial budaya masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tingginya antusiasme masyarakat pascareaktivasi resmi jalur perlintasan Temajuk menuju Pos Kawalan Sempadan Telok Melano, Sarawak, Malaysia, yang ditandai dengan banyaknya warga yang memanfaatkan pembukaan kembali akses tersebut untuk berwisata sekaligus mempelajari mekanisme pengurusan dokumen perjalanan lintas batas.
“Antusiasme masyarakat yang mencapai sekitar seratus orang pada masa awal reaktivasi menunjukkan bahwa jalur perlintasan Temajuk memiliki nilai strategis yang sangat besar, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pariwisata. Ini merupakan sinyal positif bahwa masyarakat perbatasan membutuhkan konektivitas yang lebih baik dan legal untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.
Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi langkah BNPP yang berhasil mengimplementasikan kesepakatan Border Crossing Agreement (BCA) Tahun 2023 serta berbagai hasil kerja sama dalam forum Sosek Malindo, sehingga pembukaan kembali jalur perlintasan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di kedua negara. Kawasan perbatasan harus dipandang bukan sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai beranda terdepan negara yang memiliki peran penting dalam memperkuat kedaulatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, reaktivasi perlintasan Temajuk berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang lokal, sektor jasa, serta industri pariwisata di Kabupaten Sambas dan wilayah sekitarnya.
“Perbatasan bukan halaman belakang Indonesia. Perbatasan adalah beranda depan negara yang harus tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, investasi, dan pariwisata. Karena itu, pembukaan kembali jalur Temajuk-Telok Melano harus diikuti dengan penguatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Semakin lancar mobilitas masyarakat yang dilakukan secara legal dan teratur, maka semakin besar pula peluang tumbuhnya perdagangan lintas batas, usaha masyarakat, serta kunjungan wisatawan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan warga,” tegas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini mengajak seluruh masyarakat perbatasan untuk memanfaatkan pembukaan kembali jalur Temajuk-Telok Melano secara produktif dan bertanggung jawab guna meningkatkan kesejahteraan bersama serta mempererat hubungan persahabatan antara Indonesia dan Malaysia.
“Reaktivasi jalur perlintasan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan, dan memperkokoh posisi kawasan perbatasan sebagai gerbang kemajuan bangsa. Semua itu harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi hukum, keamanan, dan kedaulatan negara,” demikian tutup Kang Aher.