Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS : Presiden Jokowi Harus Bertindak Atas Kasus TWK KPK

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (31/5) – Anggota komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzammil Yusuf menyampaikan responnya terkait kasus terbaru Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) calon ASN KPK yang ramai diperbincangkan ditengah tengah masyarakat.

Almuzammil menggaris bawahi 2 pertanyaan yang sangat sensitive yang menyangkut keyakinan beragama seseorang pada TWK KPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada 2 pertanyaan yang sangat sensitif dari BKN kepada para calon ASN KPK, hal ini sensitif dikarenakan menyangkut hal yang sangat pribadi dan keyakinan beragama seseorang. Pertama, disaat seseorang muslimah yang merupakan calon ASN KPK, yang ditanya siapkah ia melepas kerudungnya demi bangsa dan negara ?. Dan ia menolak, sehingga pengujinya mengatakan anda egois tidak berani berkorban demi bangsa dan negara,” tukas Aleg FPKS tersebut.

Menurut Almuzammil, hal tersebut sangatlah membataskan kebebasan dalam berkeyakinan agama masyarakat Indonesia. Selanjutnya, Almuzammil menyampaikan pertanyaan sensitif kedua yang diberikan oleh BKN yang sangat bertentangan dangan Pancasila dan konstitusi kita.

“Kedua, ketika seorang peserta calon ASN KPK ditanya untuk memilih salah satu antara Pancasila dan Alquran dan tidak boleh memilih keduanya harus memilih satu diantara kedua hal itu. Ini adalah usaha untuk menabrakan hal keagamaan dengan Pancasila sebagai dasar negara kita,” ungkap Aleg Dapil Lampung tersebut.
Hal ini menunjukan bahwa BKN telah menginjak injak amanah konstitusi kita yang mana negara menjamin kebebasan setiap penduduknya untuk menjalankan ibadahnya menurut agama masing masing, dan hal ini memperlihatkan bahwa BKN berusaha untuk mendisharmonisasikan Pancasila dengan kita agama umat Islam, Alquran. Maka, dalam hal ini mantan ketua umum PKS tersebut menyampaikan 3 tuntutan untuk pimpinan DPR RI untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.

“Maka dengan ini saya sampaikan 3 tuntutan untuk segera dieksekusi guna menjawab keresahan ditengah tengah masyarakat, pertama Presiden Jokowi harus segera menggunakan kewenagannya untuk membatalkan TWK BKN terhadap calon ASN KPK. Kedua, Presiden Jokowi harus segera membentuk tim TWK dari seluruh tokoh lintas agama dan pakar akademis yang tidak anti agama agar nantinya TWK yang disusun sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi kita. Ketiga, DPR RI harus segera memanggil BKN untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah mereka lakukan terhadap calon ASN KPK,” tutup Almuzammil.