Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Legislator PKS Tagih Janji Mensos Risma untuk Berikan Bansos bagi Suku Anak Dalam

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (05/05) — Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi menagih janji Menteri Sosial Risma untuk memberikan bantuan sosial (bansos). Hal ini diungkapkan oleh Ngelembo, salah satu kepala suku atau Tumenggung SAD yang turut hadir saat menerima kunjungan Menteri Sosial beserta jajarannya di wilayahnya pada pekan kedua Maret 2021.

Menurut Ngelembo, Risma berjanji untuk memberikan bantuan sosial paling tidak sebulan setelah kunjungannya tersebut. Namun sangat disesalkan, kendati telah lewat dari batas waktu yang dijanjikan, bantuan dari Kementerian Sosial tidak kunjung datang.

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan, dirinya akan membantu advokasi aspirasi Suku Anak Dalam tersebut saat rapat kerja dengan Menteri Sosial di parlemen.

“Kami akan tagih janji tersebut dalam waktu dekat. Jika ia lupa, akan kami ingatkan. Jika ia abai, akan kami beri teguran,” tegasnya.

Ketua DPP PKS ini menilai, tidak sepatutnya Suku Anak Dalam dikapitalisasi menjadi objek pencitraan Menteri Sosial. Sebab, Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat yang memegang teguh nilai moralitas.

“Salah satunya, prasangka baik terhadap seseorang. Sehingga, mudah bagi mereka untuk menaruh kepercayaan terhadap orang lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, politisi PKS ini memperingatkan Menteri Sosial untuk tidak sebatas umbar janji tetapi nihil pembuktian terhadap mereka.

“Jangan patahkan hati mereka dengan mengingkari janji yang telah diucap. Nasib mereka kini terkatung-katung akibat menanti kepastian. Dan itu yang lebih menyakitkan ketimbang tidak menerima bansos sama sekali,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kabar mengenai penantian Suku Anak Dalam akan pemenuhan janji Mensos juga sudah disampaikan rekan wartawan setempat kepada Kehumasan Kemensos RI.

Termasuk, menawarkan kontak Tumenggung Ngelembo apabila Kemensos hendak memberikan konfirmasi. Namun, hingga per 30 April 2021 belum ada respons memadai.

Lebih lanjut, Anggota Komisi Sosial ini mendesak Kementerian Sosial untuk segera mengalokasikan bansos untuk membantu Suku Anak Dalam tersebut. Ia juga meminta Menteri Sosial segera mengutus perwakilannya untuk mendistribusikan bantuan sebagaimana yang telah dijanjikan.

“Mensos harus segera beri mereka kepastian. Segera distribusikan bantuan yang dijanjikan secara tepat sasaran dengan cara-cara yang bermartabat,” pungkasnya.