Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Vaksin Mandiri, Politisi PKS: Demi Asas Keadilan, Jangan Sampai Ada Motif Terselubung

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (14/02) — Pemerintah mempertimbangkan vaksin mandiri atau gotong royong sebagai saran dari pengusaha, untuk meringankan pembiayaan dan mempercepat tercapainya imunitas kolektif (herd immunity).

Sekitar 26 juta karyawan BUMN dan swasta akan mendapat prioritas vaksinasi setelah tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mempertanyakan motif dibalik usulan pelibatan swasta dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri dalam keterangan media, Minggu, (14/02).

Baca juga: Pemerintah Pesan 426 Juta Vaksin, Legislator PKS: Pastikan Segera Tersedia dan Percepat Vaksinasi

“Isu vaksin mandiri oleh BUMN pernah mencuat di awal program vaksinasi, namun ditepis oleh pemerintah dengan menyampaikan secara terbuka bahwa vaksinasi gratis untuk seluruh rakyat Indonesia. Jika sekarang muncul lagi isu melibatkan sektor swasta untuk mengadakan dan melaksanakan vaksinasi secara mandiri atau gotong royong, saya perlu mempertanyakan apa motif dibalik usulan tersebut? Benarkah untuk meringankan biaya dan mempercepat kekebalan kolektif, atau ada motivasi lain? Demi asas keadilan, jangan sampai ada motif terselubung,” ujar Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI ini.

Menurut Netty, pemerintah telah menugaskan Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan program vaksinasi dalam masa satu tahun dengan target, sasaran dan strategi vaksinasi yang terukur.

“Fokus saja pada target, sasaran dan strategi yang dibuat agar kinerja Kemenkes dalam program vaksinasi ini terukur dengan jelas. Wacana vaksin mandiri, selain membuat pemerintah tampak plin plan dalam membuat kebijakan, juga berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat sebagai penerima vaksin. Jangan sampai ada kesan pemerintah meninggalkan masyarakat miskin yang tidak mampu membayar vaksin,” tandas Netty.

Apalagi, kata Netty, hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang vaksin mandiri, kecuali terkait proses pengadaan yang dapat dilakukan oleh badan usaha dengan menggunakan Perpres nomor 99 tahun 2020.

Baca juga: Tinjau Banjir Indramayu, Netty Minta Pemerintah Jangan ‘Hit n Run’ dalam Penanganan Bencana

“Perpres ini memberi ruang pengadaan vaksin, termasuk jenis dan jumlahnya, melalui penunjukan langsung badan usaha penyedia, bahkan melalui kerjasama dengan lembaga/badan internasional dengan persetujuan Menteri Kesehatan. Jangan sampai pemerintah memainkan celah hukum tersebut untuk memberikan prioritas pada kelompok pengusaha yang memiliki dukungan finansial dan mengabaikan masyarakat lainnya. Apalagi jika di dalamnya ada motif tersembunyi berupa mengambil keuntungan di tengah kesulitan,” papar Netty.

Politisi PKS dari Dapil Jabar VIII ini ini juga mengkritisi rilis media Kadin yang menyatakan perusahaan farmasi swasta dalam negeri berpeluang menjadi importir vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong dengan mendatangkan dari beberapa produsen di seluruh dunia, kecuali Sinovac.

“Skema pengadaan vaksin di Indonesia sudah jelas. Selain EUA, ada juga standar kehalalannya. Sejauh ini baru Sinovac yg dapat approval BPOM dan MUI. Jangan sampai dengan dalih mempercepat, justru merusak skema dan tata aturan vaksin,” ujar Netty.

Wakil ketua Fraksi PKS ini juga mengingatkan pentingnya satu komando dalam program vaksinasi.

“Negara harus memastikan program vaksinasi berada dalam kendali satu pintu agar transparan, mudah dievaluasi dan dilakukan pengawasan. Jangan sampai kran vaksin mandiri ini menimbulkan ‘potong kompas’ pengusaha dengan beli langsung dari produsen. Akibatnya, potensi konglomerasi dan komersialisasi sangat terbuka. Jika sudah masuk skema konglomerasi, bagaimana nasib rakyat miskin untuk mendapat vaksin?” tanya Netty.