Jakarta (22/07) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Muh. Haris menyuarakan keprihatinannya atas fenomena paradoks penurunan serapan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025 di tengah melonjaknya pagu anggaran. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi efektivitas dan kualitas kinerja pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Haris dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan, Sekretaris Jenderal, beserta seluruh jajaran Kemenkes di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2026).
Di awal pandangannya, Haris menyampaikan apresiasi atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Kemenkes selama 14 tahun berturut-turut, serta adanya kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menegaskan bahwa indikator keuangan tersebut tidak boleh serta-merta disimpulkan sebagai peningkatan kualitas kerja di lapangan.
“Realisasi tahun 2025 ini saya kira menjadi alarm, karena pagunya naik tetapi realisasi turun dan serapan menjadi jauh lebih rendah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Kami perlu mendapatkan penjelasan langsung dari Pak Menteri,” ujar Haris.
Sorotan paling tajam diarahkan Haris kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Primer dan Komunitas. Unit kerja tersebut mencatatkan tingkat serapan anggaran terendah di antara seluruh unit utama Kemenkes, yakni hanya mampu menyerap 38,7 persen dari pagu efektif.
“Ini program apa saja yang tidak berjalan atau tertunda akibat rendahnya serapan tersebut?” cecar Haris.
Lebih lanjut, legislator PKS ini mengkhawatirkan minimnya serapan anggaran pada unit kesehatan primer akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan mendasar yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah, khususnya pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) atau Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas.
“Apakah rendahnya serapan Ditjen Kesehatan Primer dan Komunitas ini berdampak terhadap pelaksanaan CKG atau PKG di puskesmas daerah? Termasuk kesiapan reagen, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), tenaga medis, hingga sistem pencatatannya,” pungkas Haris.