Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dihadapan Mendikbud, Fikri Faqih Desak Penyelesaian Masalah Guru Honorer

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (21/01) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk segera menyelesaikan masalah guru dan tenaga kependidikan honorer.

“Secara sistematis harus diselesaikan, pendidikan kita tidak akan jalan bila masalah guru masih berlarut,” katanya di depan Mendikbud RI Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X yang digelar virtual, Rabu (20/01/2021).

Menurut Fikri, guru merupakan pilar pendidikan yang menopang sistem pendidikan Nasional RI, sehingga negara harusnya berhutang jasa pada para guru.

“Faktanya, negara telah memanfaatkan tenaga honorer untuk pendidikan, namun tidak diperhatikan nasibnya, dan sekarang ketika mereka menuntut status, pemerintah mengulur terus,” ucap politisi PKS ini.

Fikri menambahkan, sesungguhnya bila mau diringkas, problem pendidikan di Indonesia hanya dua macam. “Yakni guru dan sarana prasana Pendidikan,” imbuhnya.

Isu terkait guru, lanjut FIkri, akan terus ramai karena jumlahnya yang sangat banyak belum terselesaikan hingga sekarang.

“Dari beberapa RDP di komisi X, permasalahan guru harus selesai, terutama di sekolah negeri, karena merupakan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Fikri juga mengingatkan, penyelesaian guru juga harus mencakup satuan pendidikan swasta, dimana ada status guru tetap (yayasan) dan tidak tetap yang jumlahnya jauh lebih banyak.

“Jadi tidak boleh ada satupun guru di negeri ini yang tidak jelas statusnya, kesejahteraannya, dan jaminan sosialnya,” pungkas dia.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbud Nadiem menjawab bahwa tidak memungkinan secara undang-undang untuk mengangkat honorer menjadi PPPK tanpa seleksi.

“Mengangkat ASN tidak mungkin tanpa seleksi, kita harus mematuhi UU ASN, karena tidak hanya melanggar UU, tapi juga melanggar etika kita kepada murid-murid, untuk mendapatkan kompetensi minimum dari kualitas gurunya,” kata Nadiem.

Namun disisi lain, Nadiem juga merespon perihal bagaimana memprioritaskan guru honorer yang sudah punya pengalaman lebih lama. Dia menyatakan, pada seleksi khusus untuk honorer diberikan dua keistimewaan.