Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pemandangan Umum Fraksi PKS DPR RI Terhadap RUU Tentang APBN 2021 Beserta Nota Anggarannya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

PEMANDANGAN UMUM

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

TERHADAP

KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG

TENTANG

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

TAHUN ANGGARAN 2021 BESERTA NOTA KEUANGANNYA

___________________________________________________________________________

Disampaikan oleh    : Dr.H. Hermanto, S.E., M.M.

Nomor Anggota       : A-415

 

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

 

Pimpinan dan Anggota DPR RI, Saudara Menteri beserta jajaran, serta hadirin yang kami hormati.

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam, pemilik kekuasaan yang ada di langit dan di bumi. Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, yang telah memberikan anugerah kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Kita bersyukur bersama seluruh rakyat Indonesia di seluruh penjuru tanah air, dapat memperingati dan merayakan 75 tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selamat Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Dirgahayu Republik Indonesia.

 

 Hadirin yang berbahagia,

Sebagaimana telah kita ketahui bersama melalui Pidato Kenegaraan dan Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun 2021 Beserta Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Presiden, maka kita dapat memahami titik pencapaian dan sejumlah tantangan dalam berbagai bidang dalam rangkaian perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Memasuki 75 Tahun Kemerdekaan kita masih dihantui persoalan ekonomi yang fundamental terkait pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan. Kondisi perekonomian nasional saat ini juga cukup mengkhawatirkan seiring besarnya tekanan resesi ekonomi global, merosotnya pertumbuhan ekonomi, lesunya dunia usaha, dan tergerusnya daya beli rakyat. Kesenjangan ekonomi yang semakin lebar, meningkatnya pengangguran dan kemiskinan yang semakin memburuk akibat dampak pandemi Covid-19 serta kegagalan memitigasinya berpotensi mendorong munculnya permasalahan sosial yang serius dan berbahaya. Fraksi PKS mengajak seluruh komponen bangsa untuk saling bahu-membahu dan menjadikan Covid-19 sebagai momentum Bangsa Indonesia untuk bangkit, memperbaiki pelbagai hal untuk menjadi lebih baik.

 

Hadirin yang kami muliakan,

Fraksi PKS memandang bahwa RAPBN tahun 2021 yang diajukan secara umum masih membutuhkan penajaman agar lebih kredibel serta berdampak optimal bagi kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1, ditengah tantangan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19. Secara lebih khusus, Fraksi PKS memberikan pandangan-pandangan sebagai berikut:

 

  1. Terkait target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2021 yang ditetapkan sebesar 4,5 -5,5 persen, Fraksi PKS berpandangan bahwa target pertumbuhan ekonomi perlu dikaji lebih mendalam sehingga kredibel, konsisten dan agar dapat menjadi acuan bersama ke depan. Dalam kondisi ekonomi normal saja, selama ini realisasi pertumbuhan ekonomi gagal dicapai. Kredibilitas target pertumbuhan yang ditetapkan sangat penting karena akan berpengaruh pada target dan indikator kesejahteraan yang lain. Selain itu sangat penting agar pemerintah meningkatkan kualitas pertumbuhan sehingga berdampak lebih baik pada penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penurunan ketimpangan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Fraksi PKS juga mengingatkan kepada pemerintah untuk fokus pada pencapaian target-target ekonomi dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, sebagai upaya menghindari kegagalan yang sama pada RPJMN 2015-2019. Terlebih ditengah krisis pandemi Covid-19, rakyat membutuhkan kerja keras pemerintah.

 

  1. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2021 dengan kualitas yang semakin membaik. Pencapaian target dan peningkatkan kualitas sangat krusial karena kontraksi ekonomi 2020 menyebabkan indikator-indikator sosial memburuk. Pada triwulan ii-2020, ekonomi Indonesia turun hingga 5,32%. Angka kemiskinan naik menjadi 26,42 juta orang pada Maret 2020; naik 1,63 juta dalam enam bulan. Jika dibandingkan dengan data tahun lalu, jumlah penduduk miskin naik 1,28 juta orang. Jumlah pengangguran diprediksi melonjak menjadi 8,1-9,2% atau terjadi tambahan pengangguran sekitar 5,23 juta selama 2020 (Bappenas, 2020). Gini rasio juga memburuk menjadi 0,381 dari 0,38.

 

  1. Fraksi PKS berpandangan agar daya beli rakyat menguat dan meringankan beban hidup rakyat, maka Pemerintah perlu menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua adalah yang dikecualikan kewajiban pembayarannya sebagai Pajak Provinsi. Fraksi PKS berpandangan hal ini perlu untuk dilakukan agar masyarakat miskin dan rentan yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua sebagai bagian dari alat mata pencaharian hidup tidak terbebani setiap tahun untuk mengurus dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor roda dua, dan membayar kewajiban Bea Balik Nama Kendaraan bermotor roda dua. Hal ini perlu dilakukan sebagai insentif kepada masyarakat kecil dan berpenghasilan rendah yang pada umumnya menjadikan kendaraan bermotor roda dua sebagai bagian dari alat untuk mencari penghasilan hidup. Fraksi PKS berpandangan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua, dan pungutan biaya STNK Motor tersebut dapat ditutup dengan bagi hasil pajak dari pemerintah Pusat terutama dari Pajak Pertambahan Nilai nantinya.  Kemudian, Fraksi PKS berpandangan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat berlaku seumur hidup. Pemberlakuan ini dilakukan agar masyarakat tidak terbebani setiap lima tahun sekali melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, baik beban ekonomi maupun beban waktu dan tenaga. Hal ini juga sebagai insentif masyarakat kecil yang sebagian besar menjadikan motor sebagai bagian dari alat transportasi untuk mencari penghasilan. Pembaruan SIM setiap lima tahun sekali dapat merepotkan karena harus mengorbankan waktu produktif atau waktu mencari penghasilan untuk mengurus administrasi perpanjangan masa berlaku SIM. Dengan dihilangkannya kewajiban ini maka dapat mempunyai efek positif kepada penghematan waktu produktif masyarakat. Selain itu, dengan hanya membayar sekali saja pengurusan untuk mendapatkan SIM maka pembebasan ini dapat memberikan keringanan masyarakat. Namun, pemberlakuan ini dapat dievaluasi jika selama penggunaan SIM terjadi pelanggaran hukum lalu lintas berat atau yang disamakan dengannya sehingga SIM dapat dicabut. Bagi pengendara yang SIM-nya dicabut dapat mengajukan kembali permohonan SIM baru dan menempuh ujian untuk mendapatkan SIM sebagaimana peraturan yang berlaku.Selanjutnya, Fraksi PKS berpandangan agar Pemerintah membebaskan kewajiban pembayaran pajak bagi Wajib Pajak pribadi berpenghasilan sampai dengan Rp8 juta per bulan. Fraksi PKS berpandangan hal ini perlu dilakukan dengan tujuan  untuk mengatasi rendahnya daya beli dan mengurangi beban kesulitan hidup yang mendera masyarakat kecil dan rentan. Selain itu ada beberapa pertimbangan yang Fraksi PKS berikan di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi stagnan dan pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan PTKP belum cukup mendongkrak daya beli masyarakat, besarnya jumlah kaum muda berpenghasilan menengah ke bawah yang rentan jatuh ke jurang kemiskinan, dibutuhkan stimulus fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program ini tidak akan membebani APBN secara signifikan, mengurangi beban perusahaan dan mendorong penciptaan lapangan kerja. Fraksi PKS berpandangan bahwa meskipun kebijakan ini akan berdampak pada penurunan penerimaan PPh, namun di sisi lain ini merupakan potensi daya beli yang dapat meningkatkan kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, potensi kehilangan penerimaan PPh tersebut sangat mungkin dikompensasi oleh peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas konsumsi masyarakat yang menguat serta transaksi ekonomi yang meningkat. Selain itu, kehilangan potensi penerimaan PPh tersebut dapat pula ditutup dengan program-program ekstensifikasi dan intensifikasi pengenaan pajak yang perlu terus dimaksimalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak

 

  1. Fraksi PKS memandang Pemerintah perlu menyusun target pendapatan, terutama penerimaan perpajakan yang realistis. Target Pendapatan Dalam Negeri dipatok tumbuh 4,3% dari target 2020, sedangkan penerimaan perpajakan dipatok tumbuh 5,8%. Target-target tersebut perlu dikaji lebih lanjut terutama adanya potensi terjadinya shortfall perpajakan yang perlu diantisipasi semenjak awal. Terlebih masih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat wabah Covid-19, deindustrialisasi dini dan ketidakpastian perekonomian global. Fraksi PKS menilai realisasi pendapatan negara yang hanya sebesar 90,6% dari target pada tahun 2019, dan realisasi per Juni 2020 yang hanya 47,7% sangat jauh dari harapan dan perlu menjadi peringatan dini Pemerintah. Hal ini diperburuk dengan realisasi penerimaan perpajakan pada tahun 2019 yang hanya mencapai 86,55% dan realisasi per Juni 2020 yang hanya menyentuh 44,5%. Rendahnya realisasi penerimaan perpajakan menyebabkan defisit semakin melebar, sehingga mendorong Pemerintah menerbitkan utang publik baru, yang pada akhirnya menambah beban bunga pada APBN ke depannya.
  2. Fraksi PKS berpendapat menggenjot rasio pajak tetap perlu dilakukan Pemerintah walaupun kondisi resesi menghantam. Dalam kondisi normal, walau dengan pertumbuhan di atas 5 persen, Pemerintah selalu gagal menggenjot tax ratio. Hal tersebut terlihat dari tax ratio Indonesia yang selama lima tahun terakhir selalu mengalami penurunan dari di atas 11% menjadi 9%. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga tax ratio, seperti evaluasi kepatuhan paska krisis dengan memperluas asistensi administrasi kepada WP, dan optimalisasi Compliance Risk Management. Selain itu, Pemerintah perlu meningkatkan tax bouyancy di atas 1 untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dalam jangka panjang. Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah memperluas basis perpajakan tanpa mendistorsi perekonomian terlalu besar, seperti PPN dan PPh pada transaksi elektronik dan pajak berbasis aset dan kekayaan.

 

  1. Fraksi PKS berpendapat agar kebijakan alokasi anggaran ke depan perlu lebih progresif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memperbaiki pemerataan kesejahteraan dan risiko krisis kesehatan Covid-19. Perlunya efisiensi belanja bukan prioritas. Selain itu realokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak penting dan tidak mendesak salah satunya adalah pembangunan Ibu Kota Negara kepada belanja penanganan risiko pandemi Covid-19 dan belanja peningkatan kesejahteraan rakyat pada APBN 2021. Pemerintah perlu untuk melanjutkan reformasi anggaran yang memiliki fokus kepada prioritas rakyat dan orientasi hasil, serta value for money dari setiap rupiah yang dibelanjakan. Efisiensi biaya birokrasi pusat dan daerah, mitigasi terhadap pelbagai kemungkinan dan kebutuhan penting-mendesak, serta memperkokoh pondasi ekonomi agar terbebas dari middle income trap.

 

  1. Fraksi PKS akan terus menerus mendorong Pemerintah untuk memberikan fokus anggaran kepada sektor yang lebih produktif dan memiliki value for money dari setiap dana yang dikeluarkan untuk belanja negara. Pemerintah perlu optimal dalam perencanaan dan penggunaan belanja negara. Fraksi PKS mencatat pada RAPBN 2021 bahwa belanja Pemerintah Pusat menurut jenis masih didominasi oleh Pembayaran Bunga Utang Rp373,3 triliun, Belanja Barang Rp357,4 triliun, setelah itu Belanja Modal Rp250,3 triliun. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk lebih efisien dalam melakukan belanja barang, Pemerintah perlu melakukan penajaman proporsi belanja barang agar tidak didominasi oleh belanja barang non-operasional dan belanja dinas dalam negeri dari total belanja barang. Fraksi PKS berpendapat bahwa Pemerintah perlu memperketat kegiatan seperti paket-paket rapat, belanja perjalanan maupun perjalanan dinas dalam maupun luar negeri. Pertumbuhan belanja perjalanan dinas dalam negeri juga sangat besar, dimana pada periode 2013-2019 mengalami pertumbuhan yang mencapai 13,6 persen.
  2. Fraksi PKS berpendapat pentingnya peningkatan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang signifikan. Pemerintah wajib untuk menjaga amanah konstitusi yaitu pemenuhan anggaran Pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN. Fraksi PKS mencatat dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2021 Pemerintah mengalokasikan Rp549,51 triliun atau 20 persen dari Belanja Negara yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat Rp199,44 triliun, Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Rp299,06 triliun, dan selisihnya di investasi Pemerintah pada pos Pembiayaan Rp51,01 triliun. Fraksi PKS mencatat Belanja Pendidikan dalam RAPBN tahun 2021 sebesar 02 triliun, terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan outlook 2020 sebanyak 33,4 persen atau Rp142,4 triliun. Proporsi Anggaran Pendidikan sebesar 9,74 persen dari total belanja Pemerintah Pusat Rp1.951.3 triliun. Alokasi yang cukup besar diharapkan mendorong peningkatan kualitas modal manusia bangsa Indonesia secara keseluruhan. Fraksi PKS mendukung Pemerintah agar dapat memperbaiki indikator-indikator kinerja pendidikan seperti HCI (Human Capital Index), kompetensi guru, dan ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah. Fraksi PKS mendorong Pemerintah agar dapat memfasiltasi peningkatan Ujian Kompetensi Guru baik guru PNS dan Guru non PNS guna menghasilkan outcome modal insani Indonesia yang berkualitas baik termasuk dari sisi spiritual dan moral serta kebangsaan. Fraksi PKS mendesak Pemerintah berkerja keras agar Indeks Pembangunan manusia Indonesia minimal dapat unggul sebagai tiga besar di negara kawasan.

 

  1. Fraksi PKS memberikan perhatian serius terkait dengan anggaran kesehatan, terlebih lagi dalam situasi dan kondisi masih dibayangi oleh pandemi Covid-19. Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah agar anggaran fungsi kesehatan dijaga alokasinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan. Fraksi PKS mencatat bahwa Pemerintah pada RAPBN 2021 memberikan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun lebih rendah 20,1 persen jika dibandingkan dengan outlook APBN 2020 sebesar Rp212,5 triliun. Fraksi PKS mencatat anggaran kesehatan dialokasi di Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD. Melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu Kementerian dan Lembaga mengalami peningkatan pada outlook 2020 sebesar Rp89,8 triliun menjadi Rp95,1 triliun di RAPBN 2021 yang dikelola Kemenkes Rp84,3 triliun, BPOM Rp2,1 triliun, dan BKKBN Rp3,5 triliun. Sedangkan untuk di Non K/L mengalami penurunan menjadi Rp35,6 triliun yang sebelumnya menurut outlook 2020 Rp84,3 triliun. Selanjutnya anggaran kesehatan melalui TKDD yang terdiri atas DAK Fisik bidang kesehatan dan KB adalah tetap di RAPBN 2021 sebesar Rp20,8 triliun, dan DAK Non Fisik (Dana BOK dan BOKB) turun menjadi sebesar Rp12,07 triliun di RAPBN 2021, jika dibandingkan dengan outlook APBN 2020 Rp15,3 trliiun.  Fraksi PKS memberikan catatan atas perlunya Pemerintah menyampaikan rencana detail pelaksanaan dana anggaran Kesehatan melalui TKDD. Fraksi PKS mencatat DAK non Fisik yang dialokasikan RAPBN 2021 Bantuan Operasional Kesehatan sebesar Rp10,73 triliun mengalami penurunan dibandingkan outlook APBN 2020 menjadi Rp13,41 triliun.

 

  1. Fraksi PKS mendorong Pemerintah pada tahun 2021 yang masih dibayangi oleh Pandemi Covid-19 untuk tetap melanjutkan dan meningkatkan Belanja Bantuan Sosial. Fraksi PKS menemukan bahwa Belanja Bantuan Sosial dalam Belanja Pemerintah Pusat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan outlook APBN 2020 Rp174,52 triliun dan RAPBN 2021sebesar Rp161,4 triliun. Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah dalam pelaksanaan belanja bantuan sosial berbasis data yang akurat dan disertai dengan tata kelola yang memadai agar tidak terjadi penyalahgunaan. Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah diperlukan sebagai basis data dalam alokasi belanja bantuan sosial. Fraksi PKS mencatat Bantuan sosial melalui PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT/ Kartu Sembako, PIP (Program Indonesia Pintar), BIDIK MISI (Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi)/ KIP Kuliah, Bantuan Iuran PBI JKN (Jaminan Kesehatan nasional) agar dapat tepat sasaran dan tepat guna sesuai urgensinya.

 

  1. Fraksi PKS menekankan Pemerintah betapa pentingnya ketahanan dan Kedaulatan Pangan. Hal ini sangat penting mengingat permasalahan ketersedian, kecukupan, dan kenaikan harga-harga pangan selalu berimbas pada turunnya daya beli dan kesejahteraan rakyat secara luas. Pemerintah juga perlu meningkatkan pemberian insentif dan subsidi pertanian secara memadai, seperti subisidi benih, subsidi pupuk, asuransi pertanian, jaminan pembelian, dan lain sebagainya. Pemerintah harus sungguh-sungguh merealisasikan kebijakan agraria yang lebih berkeadilan untuk meningkatkan penguasaan lahan bagi petani sehingga akan meningkatkan produksi pangan nasional. Demikian juga program-program kesejahteraan dan perlindungan nelayan perlu ditingkatkan. Fraksi PKS juga prihatin dengan masih rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP) nasional jika dibandingkan pada tahun 2004. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional pada Juli 2020 sebesar Rp100,09 sedangkan pada tahun 2004 mencapai 117,39. Selain itu Pemerintah juga perlu mewaspadai turunnya NTP untuk sektor tanaman pangan dan Holtikultura sampai dengan -0,25 persen dan -0,74 persen. Fraksi PKS mendesak pemerintah agar serius merealisasikan program ketahanan dan kedaulatan pangan dengan alokasi anggaran yang memadai. Fraksi PKS mengajak segenap bangsa untuk memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai turning point bangsa Indonesia untuk terbebas dari masalah pangan.

 

  1. Fraksi PKS mencermati defisit anggaran dalan RAPBN 2021 sebesar Rp971,2 triliun atau 5,50 persen dari PDB lebih besar dari hasil pembahasan sebelumnya bersama DPR. Pemerintah juga harus lebih waspada dalam menghadapi dampak negatif dari pelebaran defisit tersebut, yaitu melesatnya utang yang diperkirakan akan bertambah sebesar Rp1.142,50 triliun pada 2021. Sebagai catatan, Defisit APBN selama ini dinilai tidak produktif, indikasinya adalah adanya alokasi anggaran belanja yang tidak efisien serta berpotensi terjadinya penyalahgunaan yang masih tinggi. Fraksi PKS berpendapat Pemerintah kedepan perlu berkomitmen kuat terkait paradigma dalam pembiayaan defisit dan pengelolaan utang negara harus memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Lonjakan negatif Keseimbangan Primer diperkirakan sebesar Rp597,9 triliun, Fraksi PKS mencermati kondisi tersebut sebagai tantangan besar untuk mencapai ketahanan anggaran, di mana terlihat adanya ketidakmandirian fiskal dan mengancam keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability).

 

  1. Fraksi PKS mengkritisi estimasi penambahan utang sebesar Rp1.142,50 triliun pada 2021 yang berakibat melonjaknya jumlah total utang 19,04 persen dari outlook total utang pada akhir 2020. Penambahan utang Indonesia yang secara statistik dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020 (outlook) telah mencapai Rp3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen hanya dalam waktu enam tahun (2014 sebesar Rp2.608,78 triliun serta Rp5.999,50 triliun pada outlook 2020). Sejak terjadinya krisis 1997-1998, periode pemerintahan ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak. Bukan hanya secara agregat, Debt to GDP ratio juga mengalami peningkatan. Periode pemerintahan terdahulu tercatat debt to GDP ratio terus mengalami penurunan dari 50 persen pada 2004 hingga mencapai 24 persen pada pada 2014. Namun sebaliknya, periode pemerintahan ini hingga akhir 2019 debt to GDP ratio telah mencapai 30,2 persen. Dengan utang yang makin melonjak tahun 2021, debt to GDP ratio akan mencapai kisaran 40 persen. Meningkatnya debt to GDP ratio ini berarti bahwa bertambahnya jumlah utang tidak diiringai dengan bertambahnya produksi nasional secara proporsional. Dengan kata lain kualitas utang Pemerintah dinilai kurang baik.

 

  1. Fraksi PKS mendesak pemerintah mengkaji lebih mendalam terkait peningkatan jumlah utang yang signifikan, terutama rencana penerbitan Surat Berharga Negara (netto) sebesar Rp1.172,4 triliun. Fraksi PKS menilai pemerintah perlu lebih memprioritaskan penerbitan project-based sukuk (sukuk negara dengan underlying proyek) agar dapat mendorong disiplin fiskal lebih baik dan berdampak langsung pada dinamika sektor riil. Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembiayaan dan mengoptimalkan hasil pengelolaan asset dan investasi serta piutang-piutang Negara yang bermasalah agar dapat menjadi penerimaan Negara.

 

  1. Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp796,3 triliun. Di tahun 2020, dilakukan pemangkasan terhadap anggaran TKDD sebesar Rp94,22 triliun, dari pagu awal tahun sebesar Rp856,94 triliun. Dengan anggaran sebesar Rp796,3 triliun yang direncanakan tahun 2021, maka terjadi penurunan alokasi karena tren transfer ke daerah dan dana desa sebelumnya selalu meningkat. Dari Rp766,2 triliun (2018), Rp826,77 triliun (2019), hingga Rp856,94 triliun (2020). Rincian alokasi TKDD terdiri dari dana transfer daerah yang direncanakan sebesar Rp724,3 triliun dan dana desa yang direncanakan sebesar Rp72 triliun pada RAPBN 2021. Alokasi dana desa masih tetap sama dengan APBN tahun 2020 yakni sebesar Rp72 triliun walaupun pada akhirnya terkoreksi menjadi Rp71,2 triliun. Fraksi PKS memandang rencana penurunan anggaran TKDD ini harus menjadi catatan tersendiri untuk dicermati ulang dalam pembahasan RAPBN tahun anggaran 2021.
  2. Fraksi PKS memandang bahwa Kebijakan alokasi anggaran melalui TKDD harus secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program prioritas pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, program di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pertahanan keamanan. Selanjutnya penyaluran TKDD juga harus terus diarahkan menjadi berbasis kinerja seperti DAK Fisik dan Dana Desa yang bersifat investasi dan berkontribusi secara langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat sampai dengan level terendah yakni desa, sehingga hal tersebut diharapkan mampu menstimulus peningkatan kemandirian fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita masyarakat.

 

 

Hadirin yang Kami Muliakan,

Fraksi PKS juga memberikan beberapa catatan lebih lengkap yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dan akan langsung diserahkan kepada Pemerintah.

Demikian pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI terkait Keterangan Pemerintah mengenai RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangan, agar dapat menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Atas perhatian Bapak/ Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

Wallahu muwafiq ila aqwamith thoriq, billahi taufiq wal hidayah, 

Wassalaamu‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Jakarta,    06  Muharram 1442 H

25 Agustus 2020 M

 

PIMPINAN FRAKSI

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Ketua

 

 

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A.

No. Anggota: A-449

Sekretaris

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa, S.Si., M.PSi.T.

No. Anggota: A-427

 

 

Silakan diunduh disini:

 Pemandangan Umum FPKS DPR RI Terhadap Keterangan Pemerintah atas RUU ttg APBN TA 2021 beserta Nota Keuangan