Terima MUI Pandeglang, Dimyati Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Anggota DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang.
Anggota DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyoroti terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial. Dimana, pada Pasal 2 Ayat 1, menyebutkan bahwa Presiden dapat menunjuk adanya wakil menteri untuk membantu kinerja Menteri Sosial.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mengatakan Rancangan Undang-Undang Sistem Olahraga Nasional (RUU SKN) selain untuk menyongsong olahraga menjadi suatu prestasi, juga harus menormakan olahraga.
Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri sedang fokus memperjuangkan pendidikan di Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal itu dilakukan karena ia merasa prihatin dengan kondisi pendidikan di daerah tersebut.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II, Iskan Qolba Lubis, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (20/12/2021).
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa adanya banjir di Penajam, menandakan bahwa pemerintah harus serius membahas AMDAL untuk ibukota negara baru.
H. lskan Qolba Lubis MA didampingi kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan Jupri SPd dan Kalak BPBD kota Sidimpuan meninjau lokasi rumah rusak sebab banjir disejumlah titik di Padangsidimpuan, Kamis (16/12/21).
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Ma’azat meminta, pemerintah untuk merevisi Peraturan ini.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati berharap adanya kebijakan tersebut bisa menurunkan konsumsi rokok dan berimbas pada peningkatan kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, dia menilai barang yang mengandung zat nikotin tersebut sudah tidak lagi dipengaruhi oleh harga.
Meskipun demikian, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai semangat keadilan restoratif (restorative justice) yang coba dikuatkan dalam RUU tersebut, tidak akan terpenuhi tanpa adanya penyelesaian pembahasan RUU KUHP.