Kemendiktisaintek Diminta Perkuat Pengawasan Kekerasan Seks di Kampus
Tangerang (22/04) — Anggota DPR RI Komisi X, Reni Astuti, mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. “Secara peraturan, ini sebenarnya sudah sangat detail. Namun, ketika regulasi sudah ada tetapi kasus-kasus masih bermunculan, di sinilah