Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Cegah Pendidikan Kehilangan Arah Moral, Fikri Faqih Ajak Masyarakat Aktif Kawal Kebijakan Publik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tegal (27/10) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap politik guna mencegah kekosongan kepemimpinan bermoral (vacuum of power) dalam pengambilan kebijakan publik.

Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Training Orientasi Partai (TOP) di Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tegal, Kecamatan Slawi, Ahad (25/10/2026), di hadapan 100 peserta dan konstituen dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX.

Pria yang akrab disapa Fikri ini menjelaskan bahwa partisipasi politik bukan sekadar pilihan bebas, melainkan kewajiban kolektif (fardu kifayah) untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan bersama.

Menurutnya, sikap pasif dan menjauhi ruang kebijakan publik justru dapat membuat posisi strategis diisi oleh pihak yang tidak memiliki pijakan moral.

“Jika umat bersikap apatis dan pasif terhadap ruang kebijakan publik, akan terjadi vacuum of power. Dampaknya, kebijakan krusial yang menyangkut pendidikan keagamaan, ketahanan keluarga, hingga ekonomi syariah berisiko kehilangan arah karena tidak dikawal melalui perjuangan konstitusional,” ujar Fikri yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Pusat PKS.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes ini merinci tiga fungsi utama partisipasi politik.

Pertama, memastikan nilai-nilai kebaikan terorganisasi dalam sebuah sistem (amar makruf nahi mungkar).

Kedua, mengawasi serta mengoreksi kebijakan publik secara efektif (muhasabah lil hukkam).

Ketiga, menjaga amanah keadilan sosial dengan melahirkan kepemimpinan yang jujur, adil, dan kompeten.

Melalui kegiatan orientasi tersebut, Fikri mendorong peserta untuk bertransformasi dari simpatisan atau pemilih pasif saat pemilu menjadi penggerak yang konsisten melayani masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran kader baru sebagai agen pencerdasan dan duta politik yang santun di tengah masyarakat.

“Pengabdian tidak boleh berhenti pada momentum pemilu saja. Setiap anggota harus hadir melayani masyarakat secara nyata, menjaga ketahanan keluarga, dan merawat lingkungan sekitar melalui kerja kolektif,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret pascaorientasi, seluruh peserta diarahkan untuk bergabung dalam Unit Pembinaan Anggota (UPA).

Wadah ini dirancang untuk membekali anggota dengan pemahaman keislaman yang moderat, wawasan kebangsaan yang berkomitmen pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kapasitas kepemimpinan, serta kematangan politik agar mampu menjadi bagian dari solusi bagi bangsa.