Jakarta (24/09) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai APBN Tahun Anggaran 2027 harus menjadi instrumen yang mampu menjaga ketahanan fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pandangan tersebut disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKS, Abdul Hadi, dalam Pendapat Mini Fraksi pada rapat Badan Anggaran DPR RI, Kamis (24/9/2026).
Abdul Hadi menyampaikan, RAPBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian ekonomi global yang ditandai fragmentasi perdagangan, ketegangan geopolitik, risiko volatilitas harga energi, serta berlanjutnya era suku bunga tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko arus modal keluar dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Karena itu, APBN 2027 perlu berfungsi sebagai shock absorber sekaligus instrumen countercyclical dalam menghadapi berbagai guncangan eksternal.
Di sisi domestik, Fraksi PKS menyoroti sejumlah tantangan struktural seperti tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), perlambatan kontribusi sektor manufaktur, mahalnya biaya modal, rendahnya produktivitas, serta kualitas sumber daya manusia. Menurut Abdul Hadi, target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan yang tidak hanya mengejar angka agregat, tetapi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong investasi, meningkatkan produktivitas, dan memberikan manfaat ekonomi secara lebih merata.
Dalam aspek fiskal, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap defisit anggaran yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap PDB atau Rp671,16 triliun. Defisit tersebut, menurut PKS, perlu dikelola secara prudent, transparan, dan akuntabel untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Fraksi PKS juga menyoroti risiko meningkatnya beban utang pemerintah, termasuk alokasi pembayaran bunga utang RAPBN 2027 sebesar Rp650,3 triliun atau sekitar 19 persen dari total pendapatan negara.
Pada sisi penerimaan, Fraksi PKS menilai pencapaian target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911 triliun menjadi salah satu kunci kesehatan fiskal. Pemerintah didorong memperluas basis pajak, mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan berbasis komoditas, serta memperkuat sistem dan administrasi perpajakan, termasuk digitalisasi dan pengawasan terhadap praktik illegal transfer pricing, under-invoicing, dan penggelapan pajak.
Untuk sektor pendidikan, Fraksi PKS mencatat alokasi mandatory spending sebesar Rp824 triliun atau 20,1 persen dari total belanja negara telah memenuhi amanat konstitusi. Namun, Abdul Hadi menekankan pentingnya memastikan anggaran tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Prioritas diarahkan antara lain pada penanganan sekolah rusak, akses pendidikan dasar dan menengah, serta peningkatan kesejahteraan dan tunjangan guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri maupun swasta.
Fraksi PKS juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi Rp240,2 triliun. PKS mendukung penguatan tata kelola program tersebut dengan memastikan prosesnya transparan, akuntabel, berintegritas, serta dievaluasi secara menyeluruh dari tingkat pusat hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga potensi korupsi dapat dicegah dan mencapai zero case keracunan.
Dalam perlindungan sosial, Fraksi PKS menilai alokasi Rp549,9 triliun harus mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan ketimpangan. Penyaluran bantuan sosial dan subsidi juga harus tepat sasaran, sembari tetap memberikan perlindungan afirmatif kepada kelompok masyarakat kelas menengah yang menghadapi tekanan ekonomi.
Sementara itu, terkait subsidi energi sebesar Rp261,5 triliun, PKS mendorong agar proses pengendalian dan transisi subsidi dilakukan secara bertahap dan inklusif. Transformasi subsidi berbasis komoditas menuju subsidi berbasis penerima manfaat perlu didukung integrasi dengan DTSEN dan pendataan NIK konsumen, dengan tetap memastikan kelompok miskin, rentan, UMKM, petani, dan nelayan kecil memperoleh akses energi bersubsidi yang terjangkau.
Fraksi PKS turut memberikan perhatian terhadap belanja perpajakan yang diproyeksikan mencapai Rp632 triliun. Menurut PKS, angka tersebut perlu dikaji secara mendalam agar memberikan dampak optimal terhadap perekonomian dan sistem perpajakan sekaligus tetap memenuhi prinsip keadilan.
Pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Fraksi PKS mencatat alokasi anggaran sebesar Rp51 triliun atau 66,23 persen dari total Dana Desa Rp77 triliun. Abdul Hadi menekankan agar anggaran tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah pusat juga diminta memastikan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel serta melakukan pengawasan dan mitigasi risiko secara komprehensif.
Salah satu perhatian lainnya adalah pengelolaan anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), khususnya program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp585 triliun. Fraksi PKS menilai pengelolaan anggaran tersebut perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi PKS juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH). Perbedaan antara sisa kewajiban DBH sebesar Rp83,5 triliun pada akhir 2025 berdasarkan LKPP 2025 audited dengan alokasi kurang bayar DBH dalam RAPBN 2027 yang hanya sebesar Rp4 triliun dinilai berisiko mengganggu kesehatan fiskal daerah.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan pendapat tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 pada Pembicaraan Tingkat I untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya. Fraksi PKS menegaskan bahwa dukungan tersebut disertai sejumlah catatan agar pelaksanaan APBN 2027 tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat, keberlanjutan fiskal, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.