Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Habib Idrus: Tukang Cukur dan Pijat Kecil Perlu Dibayar Lebih Layak, Bukan Dipajaki

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/11) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri, meminta kebijakan perpajakan memperhatikan kemampuan ekonomi pekerja mandiri berpenghasilan kecil, seperti tukang cukur dan tukang pijat. Menurut dia, perhatian pemerintah semestinya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Hal itu disampaikan Habib Idrus dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026), menanggapi wacana pengenaan pajak atas jasa tukang cukur dan tukang pijat kecil yang belakangan menjadi perbincangan publik. Dia menyambut baik klarifikasi Menteri UMKM mengenai fasilitas pembebasan pajak bagi pelaku usaha orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun.

“Klarifikasi pemerintah perlu memberikan ketenangan. Pastikan pekerja kecil yang berhak mendapat fasilitas benar-benar terlindungi, serta mendapatkan penjelasan yang sederhana dan tidak membingungkan,” ujarnya.

Dia meminta pemerintah memastikan fasilitas tersebut dipahami masyarakat dan dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaku UMKM orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenai pajak penghasilan (PPh). Adapun UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun dikenai PPh final 0,5 persen.

Habib Idrus menilai kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan skala usaha. Tukang cukur sederhana dan tukang pijat tradisional yang bekerja sendiri, kata dia, tidak dapat disamakan dengan perusahaan jasa berskala besar.

Dia mengingatkan, uang yang diterima dari pelanggan tidak seluruhnya merupakan keuntungan. Pelaku usaha masih menanggung biaya peralatan, sewa tempat, listrik, transportasi, dan kebutuhan operasional lain.

“Lihat berapa penghasilan bersih yang akhirnya mereka bawa pulang. Jangan hanya menghitung uang yang berpindah tangan, kemudian menganggap semuanya sebagai potensi penerimaan negara. Ada kebutuhan hidup keluarga di balik setiap transaksi itu,” katanya.

Selain itu, Habib Idrus mengajak masyarakat lebih adil dalam menghargai jasa pekerja kecil.

“Justru tukang cukur dan tukang pijat kecil seharusnya kita bayar lebih layak. Mereka bekerja dengan keterampilan, mengandalkan tenaga, dan melayani kebutuhan kita. Kalau kita memiliki kemampuan lebih, sudah sepantasnya kita membayar dengan lebih baik sebagai penghargaan atas kerja keras mereka,” ujarnya.

“Jangan sampai kita merasa wajar membayar mahal di tempat mewah, tetapi kepada pekerja kecil kita menawar serendah-rendahnya, lalu penghasilannya masih ingin dibebani lagi. Mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi dan anak yang harus disekolahkan,” lanjutnya.

Untuk memperkuat penerimaan negara, Habib Idrus mendorong pemerintah memprioritaskan penanganan penggelapan pajak, pencegahan penyalahgunaan fasilitas UMKM oleh usaha besar, dan peningkatan kepatuhan pihak berkemampuan ekonomi tinggi. Langkah itu, menurut dia, perlu disertai perbaikan efisiensi dan akuntabilitas belanja negara.

“Penerimaan negara harus diperkuat dengan cara yang adil. Kejar pihak yang mampu tetapi menghindari kewajibannya, tutup kebocoran, dan pastikan anggaran digunakan secara bertanggung jawab. Masyarakat yang penghasilannya masih terbatas harus kita lindungi,” tegasnya.

Dia juga meminta pemerintah memperluas dukungan bagi pekerja mandiri melalui pelatihan keterampilan, bantuan peralatan, akses pembiayaan terjangkau, dan perlindungan sosial. Dukungan itu diharapkan meningkatkan kualitas layanan sekaligus penghasilan mereka.

“Arah kebijakan kita seharusnya memperbesar penghasilan yang mereka bawa pulang. Hargai jasanya, bayar secara layak, dan bantu usahanya berkembang. Itulah keberpihakan yang harus dirasakan rakyat kecil,” tutup Habib Idrus.