Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Penguatan Peran Pemda dalam Pencegahan, Penindakan, dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Ketamin

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/09) — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penguatan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan zat berbahaya termasuk ketamin. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin oleh tim gabungan di Kepulauan Riau yang dinilai perlu dijadikan materi edukasi masyarakat. Pemda diminta mengintensifkan sosialisasi hingga tingkat desa agar masyarakat mengenali bahaya ketamin, di samping jenis narkotika populer seperti sabu atau ekstasi. Selain fungsi pencegahan, Pemda diarahkan membina jajaran pemerintahan terkecil dan kelompok nelayan untuk membantu memberikan informasi indikasi peredaran gelap kepada aparat penegak hukum. Pada aspek rehabilitasi, Tito pada 12 Agustus 2026 mendorong pemerintah daerah meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana pusat rehabilitasi khusus penderita kecanduan ketamin. Penguatan sinergi antara Pemda dan aparat penegak hukum dianggap sebagai langkah vital dalam melindungi keselamatan generasi muda.

Menyikapi instruksi Kemendagri tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk ketamin. Di mana, pengungkapan kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin di Kepulauan Riau oleh tim gabungan aparat penegak hukum menjadi peringatan serius bahwa ancaman peredaran narkotika dan zat adiktif berbahaya terus berkembang dengan berbagai modus baru. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah, khususnya pemerintah daerah, perlu meningkatkan kewaspadaan dan keterlibatan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Kasus penyelundupan ketamin dalam jumlah sangat besar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat. Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ungkap Kang Aher saat diwawancara, Kamis (13/8/2026).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai arahan Kemendagri kepada Pemda untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai bahaya ketamin merupakan langkah tepat. Selama ini, masyarakat lebih mengenal jenis narkotika seperti sabu-sabu dan ekstasi, sementara pemahaman mengenai bahaya ketamin masih relatif terbatas. Selain aspek pencegahan, Pemda perlu memperkuat fungsi deteksi dini melalui pembinaan aparatur pemerintahan tingkat bawah dan kelompok masyarakat pesisir, termasuk nelayan. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengidentifikasi indikasi peredaran gelap narkotika.

“Pemda perlu memastikan informasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan ketamin tersampaikan secara luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Edukasi harus dilakukan secara masif melalui sekolah, organisasi kemasyarakatan, kelompok pemuda, hingga perangkat pemerintahan desa agar masyarakat mampu mengenali risiko dan dampak yang ditimbulkannya. Nelayan dan masyarakat pesisir merupakan garda terdepan yang sering berinteraksi langsung dengan aktivitas di wilayah perairan. Dengan pembinaan yang baik, mereka dapat menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam memberikan informasi awal terkait dugaan penyelundupan maupun peredaran narkotika,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menegaskan bahwa pada aspek rehabilitasi, Pemda perlu meningkatkan ketersediaan serta kualitas pusat-pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, termasuk ketamin. Ia menilai pendekatan rehabilitatif merupakan bagian penting dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ketergantungan narkotika. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.

“Penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus memberikan kesempatan pemulihan bagi para korban. Karena itu, sarana rehabilitasi yang memadai, tenaga profesional yang kompeten, serta dukungan psikososial yang berkelanjutan harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan langkah vital untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika. Kita harus membangun sistem pencegahan yang kuat, penindakan yang tegas, dan rehabilitasi yang efektif agar Indonesia mampu menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks,” demikian tutup Kang Aher.