Jakarta (08/09) — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia serta peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, iritasi mata, dan gangguan pernapasan akibat paparan asap maupun abu vulkanik.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS dan Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPP PKS, Gamal Albinsaid, meminta pemerintah memperkuat langkah antisipasi kesehatan di wilayah terdampak agar respons kesehatan dapat berjalan lebih cepat daripada perluasan dampak bencana.
“Karhutla dan erupsi gunung api bukan hanya persoalan lingkungan dan keselamatan. Asap serta abu vulkanik yang terhirup masyarakat berpotensi memicu gangguan pernapasan, memperberat penyakit kronis, dan meningkatkan risiko kesehatan kelompok rentan. Karena itu, respons kesehatan harus bergerak lebih cepat daripada dampak bencananya sendiri,” ujar Gamal di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Data BNPB per 7 September 2026 mencatat kebakaran lahan gambut di enam provinsi prioritas telah melanda 72.008 hektare. Dari luasan tersebut, 71.274,29 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara 734,81 hektare masih dalam proses pemadaman.
Enam provinsi prioritas tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. BNPB juga terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, patroli, pemadaman terpadu, dan perlindungan masyarakat dari dampak asap.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan melaporkan lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten/kota telah terpapar kabut asap akibat karhutla di tujuh provinsi, yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Gamal menilai data kesehatan di sejumlah daerah harus menjadi alarm bersama. Kemenkes mencatat kasus ISPA di Kalimantan Tengah meningkat dari 402 menjadi 716 kasus dalam satu minggu, atau naik 78,1 persen. Di Kalimantan Barat, lebih dari 151 ribu kasus ISPA tercatat sejak Januari 2026, dengan laporan peningkatan terutama di Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah.
“Data tersebut harus dibaca sebagai peringatan dini. Kelompok yang paling perlu dilindungi adalah anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga yang memiliki penyakit penyerta, khususnya gangguan pernapasan dan penyakit kronis,” tegasnya.
Menurut Gamal, perhatian publik tidak boleh hanya tertuju pada pemadaman api, perkembangan status gunung api, dan evakuasi. Dampak kesehatan dapat berlangsung lebih lama, termasuk ketika api mulai padam atau aktivitas vulkanik mulai menurun.
“Ketika kualitas udara memburuk, ancaman kesehatan tidak selalu langsung terlihat. Warga tetap harus bekerja, bersekolah, atau beraktivitas di luar rumah. Tanpa perlindungan yang memadai, paparan asap dan abu vulkanik dapat meningkatkan risiko ISPA, asma, iritasi mata, hingga penurunan kondisi kesehatan kelompok rentan,” ujarnya.
Ancaman kesehatan juga perlu diantisipasi dalam konteks aktivitas Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan keterangan Badan Geologi Kementerian ESDM pada 7 September 2026, episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir pada 6 September 2026 pukul 00.04 WIB. Namun, status gunung tetap berada pada Level III atau Siaga karena aktivitas kegempaan masih tinggi.
Badan Geologi masih memantau kemungkinan erupsi susulan dengan potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Gamal mendesak Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini kesehatan di daerah terdampak. Langkah tersebut mencakup pemantauan kualitas udara dan Indeks Standar Pencemar Udara secara berkala, deteksi dini peningkatan kasus ISPA melalui puskesmas, penyediaan masker sesuai standar kesehatan, kesiapan oksigen dan obat esensial, serta penguatan kapasitas puskesmas dan rumah sakit.
Ia juga meminta agar indikator respons kesehatan dibuka secara terukur kepada publik. Indikator tersebut antara lain tren kasus ISPA per wilayah, status kualitas udara harian, ketersediaan masker bagi kelompok rentan, kesiapan tempat tidur dan oksigen, serta aktivasi pos kesehatan di pengungsian dan wilayah dengan akses pelayanan terbatas.
“Transparansi indikator sangat penting agar masyarakat mengetahui tingkat risiko di wilayahnya dan dapat mengambil langkah perlindungan yang tepat. Pemerintah daerah juga akan lebih mudah mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan tambahan tenaga, logistik, dan layanan kesehatan,” kata Gamal.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah memobilisasi 314 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan epidemiolog, dengan konsentrasi penugasan utama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kemenkes juga telah menyalurkan 278.940 masker, 56 unit oxygen concentrator, serta berbagai logistik kesehatan lain ke daerah terdampak.
Gamal mengapresiasi langkah tersebut, namun menilai respons kesehatan harus terus diperluas selama risiko kemarau dan kabut asap masih berlangsung. Ia menekankan perlunya layanan kesehatan bergerak dan pos kesehatan terpadu untuk menjangkau warga di pengungsian maupun daerah yang akses layanannya terbatas.
“Jangan sampai fasilitas kesehatan baru disiapkan setelah ruang perawatan penuh dan jumlah pasien meningkat. Penanganan yang efektif adalah penanganan yang dilakukan sebelum korban bertambah,” tegasnya.
Selain kesehatan fisik, Gamal mengingatkan perlunya layanan kesehatan jiwa dan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak. Ketidakpastian kondisi tempat tinggal, gangguan aktivitas ekonomi, hilangnya mata pencaharian, dan pengungsian berkepanjangan dapat menimbulkan tekanan psikologis, terutama bagi anak-anak dan keluarga rentan.
“Pemulihan pascabencana harus mencakup kesehatan fisik dan mental. Jangan sampai kita berhasil menyelamatkan masyarakat dari bencana, tetapi gagal melindungi mereka dari dampak kesehatan yang muncul setelahnya,” ujarnya.
Gamal menegaskan bahwa karhutla dan erupsi gunung api perlu ditangani melalui pendekatan yang terintegrasi antara sektor lingkungan, kebencanaan, dan kesehatan. Menurutnya, bencana tidak selalu dapat dicegah, tetapi dampak kesehatannya dapat diminimalkan melalui kesiapsiagaan yang baik, informasi publik yang terbuka, dan respons lintas sektor yang cepat.
“Negara harus hadir lebih awal, lebih cepat, dan lebih terukur agar masyarakat tidak menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar setelah bencana terjadi,” pungkasnya.