Jakarta (01/09) — Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menyayangkan lolosnya seorang pelaku dugaan kekerasan seksual di Surabaya ke luar negeri lewat Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 5 Agustus lalu.
Meity baru mengetahui perihal kasus ini setelah membaca berita di media daring. Ia berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan investigasi menyeluruh pada sistem pelayanan dan petugas imigrasi yang bertugas saat kejadian di bandara internasional tersebut.
“Saya sangat berharap kementerian terkait melakukan investigasi menyeluruh. Bila ada bukti penyimpangan di sana, tindak tegas. Kejadian ini sangat menjatuhkan wibawa keimigrasian sebagai ujung tombak keamanan di pintu masuk dan keluar dari negara kita. Kasus ini juga menambah daftar peristiwa negatif di imigrasi yang menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas petugas keimigrasian,” jelasnya.
Hal lain yang membuat masalah ini harus disikapi serius karena terkait dengan dugaan kekerasan seksual terhadap warga negara Indonesia.
“Harusnya kita berempati. Meloloskan pelaku ke negaranya, itu sama dengan menggadaikan harga diri anak bangsa yang mendapat kekerasan,” ungkapnya.
Sebagaimana dilansir di sejumlah media, pelaku SSK (64) telah mendapat status Subject of Interest (SOI) dalam sistem keimigrasian. Namun, SSK (64), warga negara Korea Selatan yang juga dikenal sebagai bos restoran Son Ga di Jalan HR Muhammad, Surabaya, tersebut tetap bisa meninggalkan Indonesia.
Keberangkatan SSK melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 5 Agustus 2026. Lima petugas Imigrasi Ngurah Rai yang berada dalam satu tim saat pemeriksaan keimigrasian SSK kini diperiksa Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi.
Seperti dilansir media, Kasubdit Fasilitasi, Advokasi, dan Investigasi Internal Ditjen Imigrasi Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan lima petugas telah diperiksa. Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah sesuai perkembangan hasil investigasi.