Jakarta (01/09) — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Askweni, mendesak pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran yang memadai bagi kabupaten untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Menurutnya, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat banyak kabupaten sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Askweni dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (01/09).
Askweni menilai persoalan infrastruktur jalan di kabupaten perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut akses masyarakat antarwilayah. Ribuan kilometer jalan kabupaten membutuhkan perawatan rutin agar tetap dapat digunakan dengan baik, terutama menjelang musim hujan.
“Saya mohon kepada pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana bagi daerah untuk pembangunan jalan infrastruktur. Sekali lagi, membangun dan merawat jalan karena ribuan kilometer jalan di kabupaten itu setidaknya butuh perawatan setiap tahun. Kalau tidak, masyarakat akan kesulitan akses transportasi dari antarkecamatan, dari kecamatan ke kabupaten, atau antardesa,” ujar Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II tersebut.
Ia mengingatkan, kerusakan jalan dan jembatan akan semakin parah apabila tidak segera dilakukan perawatan sebelum musim hujan tiba. Kondisi tersebut berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi di daerah.
Karena itu, Askweni meminta Presiden melalui Menteri Keuangan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan infrastruktur kabupaten. Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan realokasi dari pos-pos anggaran yang dapat dihemat untuk memastikan tersedianya dana pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur daerah.
“Yang penting daerah kabupaten bisa mendapat kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Ini tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Menurut Askweni, dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat daerah, sekaligus memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.