Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ru’yat Tekankan Arah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: Industri Maju, Pekerja Sejahtera

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (28/08) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan untuk ditetapkan sebagai usul DPR RI. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Kamis (27/08), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ru’yat menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI telah menyepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023. Dalam proses tersebut, dirinya juga bertindak sebagai juru bicara Fraksi PKS untuk menyampaikan persetujuan terhadap RUU tersebut.

“Komisi IX telah menyepakati dan saya juga sebagai juru bicara dari Fraksi PKS untuk menyetujui agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 agar ditindaklanjuti,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat V tersebut.

Ru’yat menambahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga telah melakukan harmonisasi terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. RUU tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan menjadi usul DPR RI.

Ia berharap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menjadi landasan yang mampu mendorong kemajuan industri sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja.

“Mudah-mudahan maju industrinya dan juga sejahtera pekerjanya,” pungkas Ru’yat.