Badung (18/09) — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendorong penguatan sistem penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan agar mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan nilai tambah produk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Johan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Bali, di Badung, Jumat (18/9/2026).
Menurut Johan, pengawasan mutu tidak boleh berhenti pada pemeriksaan produk dan penerbitan sertifikat. Sistem tersebut harus menjadi bagian dari ekosistem yang membantu nelayan, pengolah ikan, dan UMKM memperoleh akses lebih luas ke pasar domestik maupun ekspor.
“Jaminan mutu bukan hanya menjaga keamanan produk, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen dan masa depan usaha perikanan masyarakat,” ujar Johan.
Politikus PKS dari daerah pemilihan NTB I Pulau Sumbawa itu menilai Bali memiliki posisi strategis sebagai pusat pariwisata, etalase kuliner Indonesia, sekaligus pintu menuju pasar internasional. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengembangkan produk perikanan siap masak (ready to cook) dan siap santap (ready to eat) berbasis kearifan lokal.
Produk perikanan, lanjut Johan, harus mendapatkan nilai tambah sejak berada di daerah produksi. Dukungan yang dibutuhkan mencakup pengolahan, pengemasan, pengujian mutu, fasilitas rantai dingin, pembiayaan, promosi, hingga kepastian pasar.
“Kita ingin hasil laut yang diproduksi masyarakat diolah menjadi produk yang aman, menarik, memiliki umur simpan yang baik, serta mampu masuk ke hotel, restoran, pasar ritel, dan pasar ekspor,” katanya.
Johan mengingatkan bahwa penerapan standar mutu harus diikuti pendampingan yang memadai. Pelaku UMKM tidak boleh dibiarkan menghadapi sendiri biaya sertifikasi, keterbatasan laboratorium, persyaratan administrasi, dan kesulitan mengakses pasar.
“Mutu harus menjadi tangga bagi UMKM perikanan untuk naik kelas, bukan menjadi tembok yang menghalangi mereka berkembang,” tegasnya.
Dalam dialog bersama BPPMHKP Bali dan para pemangku kepentingan, Johan juga meminta pemetaan jumlah unit pengolahan ikan dan UMKM yang telah memenuhi standar mutu. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kesenjangan antara potensi produksi dan kesiapan pelaku usaha memasuki pasar yang lebih luas.
Ia turut menyoroti kapasitas laboratorium, kecukupan peralatan dan sumber daya manusia, kecepatan layanan pengujian, serta efektivitas pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar tradisional, ritel, hotel, restoran, dan pusat oleh-oleh.
Selain itu, Johan mendorong integrasi kerja antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, ID Food, serta pelaku usaha. Koordinasi dibutuhkan agar pembinaan, pengawasan mutu, distribusi, dan perluasan pasar berjalan dalam satu ekosistem.
“Pemerintah perlu memastikan ada jalan yang jelas dari produksi menuju pasar. Produknya aman, mutunya terjamin, pasarnya terbuka, pelaku usahanya tumbuh, dan nelayan memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik,” pungkas Johan.