Jakarta (18/09) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menekankan pentingnya memperkuat literasi keuangan masyarakat sebagai salah satu benteng menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal. Upaya tersebut, menurutnya, membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri jasa keuangan, dan media.
Hal tersebut disampaikan Anis dalam kegiatan Bimbingan Masyarakat: Edukasi Keuangan Terkait Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (18/09/2026).
Anis mengatakan, dampak aktivitas keuangan ilegal dapat menimpa berbagai lapisan masyarakat. Tingkat pendidikan maupun latar belakang profesi seseorang tidak serta-merta membuatnya terbebas dari risiko penipuan, investasi ilegal, maupun berbagai modus kejahatan keuangan lainnya.
“Literasi keuangan ini penting bukan hanya untuk masyarakat awam, tapi juga untuk kita semua. Karena yang terkena penipuan keuangan ilegal itu bukan hanya masyarakat di tingkat bawah. Ada juga masyarakat berpendidikan yang menjadi korban,” ujar Anis.
Menurut Anis, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring berkembangnya produk keuangan dan modus kejahatan yang semakin beragam. Karena itu, ia terus mendorong kolaborasi dengan OJK sebagai mitra Komisi XI DPR RI untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan konsumen.
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta I tersebut secara khusus menyoroti posisi strategis jurnalis dalam memperluas literasi keuangan. Informasi yang akurat dan proporsional dari media, kata Anis, dapat membantu masyarakat mengenali risiko sekaligus menghindari tawaran keuangan ilegal.
“Teman-teman media adalah corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat. Dengan berita yang benar dan edukasi yang benar, masyarakat tentunya akan semakin terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.
Anis juga mengingatkan besarnya tanggung jawab jurnalis dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut tidak berhenti pada peserta, tetapi turut disebarluaskan melalui pemberitaan di berbagai media.
“Kita sedang berjuang bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Tugas teman-teman wartawan sangat berat karena harus menyuarakan kebenaran dan menyampaikan berita secara proporsional,” kata Anis.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menjelaskan pentingnya masyarakat memahami prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan. Legal berarti memastikan lembaga atau produk terkait memiliki izin atau terdaftar pada otoritas yang berwenang, sedangkan logis berarti menilai apakah tawaran dan imbal hasil yang diberikan masuk akal.
OJK juga mendorong penerapan prinsip 3P, yakni memahami produk, biaya, dan perlindungan yang melekat pada layanan keuangan. Edukasi tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkesinambungan karena perkembangan modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal menuntut peningkatan kewaspadaan masyarakat secara terus-menerus.
Melalui kolaborasi DPR RI, OJK, BSI, dan komunitas jurnalis, Anis berharap edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas serta memperkuat perlindungan konsumen dari berbagai praktik keuangan ilegal.