Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (25/08) — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi agenda strategis nasional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik berstandar dunia. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas ASN sejatinya merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang ASN yang mewajibkan setiap aparatur negara untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan organisasi, kebutuhan masyarakat, dan kemajuan teknologi.

“Pengembangan kapasitas ASN tidak boleh dipahami hanya sebagai kegiatan pelatihan formal semata. Ini adalah amanat undang-undang yang mengharuskan ASN terus belajar agar tetap relevan dengan tuntutan zaman, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ungkap Kang Aher dalam RDP Komisi II DPR RI dengan LAN RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa pengembangan kapasitas ASN harus mencakup dua aspek utama, yakni peningkatan profesionalisme dan kompetensi, serta penguatan moralitas dan integritas. Pada aspek kompetensi, berbagai keluhan masyarakat terhadap birokrasi selama ini masih berkaitan dengan lambatnya pelayanan, prosedur yang berbelit-belit, dan rendahnya produktivitas aparatur. Karena itu, pembelajaran ASN harus diarahkan untuk menghasilkan birokrasi yang responsif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Selain itu, peningkatan kompetensi dan persoalan moralitas ASN juga tidak kalah penting. Di mana, berbagai kasus korupsi dan penyimpangan keuangan negara yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa lemahnya integritas aparatur masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Kita sering membandingkan bagaimana pelayanan publik atau pengurusan perizinan di negara-negara maju dapat selesai dalam hitungan jam atau hari. Sementara di tempat lain masih membutuhkan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Kondisi seperti ini harus terus diperbaiki. ASN harus dibekali kompetensi yang memungkinkan lahirnya birokrasi kelas dunia. Kita harus jujur bahwa hampir tidak ada kasus korupsi yang berkaitan dengan APBN maupun APBD tanpa keterlibatan oknum birokrasi di dalamnya. Karena itu, pembangunan integritas dan moralitas ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi. Negara membutuhkan aparatur yang cakap sekaligus amanah,” tegas Ketua BAM DPR RI ini.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Pansus Daerah Kepulauan ini juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan pelatihan dasar dan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta PPPK dengan konsekuensi anggaran yang sangat besar, sehingga peningkatan kompetensi mereka harus menjadi prioritas. Salah satu tantangan terbesar birokrasi adalah keterbatasan akses terhadap program pengembangan kompetensi yang berkualitas dan menjangkau seluruh ASN. Untuk itu, mari kita mendukung langkah LAN RI dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk melalui kursus daring, pembelajaran mandiri, dan sistem pembelajaran digital yang dapat diakses secara luas oleh ASN di seluruh Indonesia.

“Negara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk pengangkatan PPPK. Oleh karena itu, orientasi, pelatihan dasar, serta penguatan pemahaman mengenai fungsi dan tugas ASN harus dilaksanakan secara optimal agar investasi negara tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Tidak semua ASN memiliki kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan formal secara langsung. Selain itu, model pembelajaran berbasis teknologi dan pembelajaran mandiri perlu terus diperluas agar peningkatan kompetensi dapat menjangkau seluruh aparatur secara merata,” jelas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mendorong agar hasil pembelajaran yang diikuti ASN tidak berhenti sebagai sertifikat administratif semata, tetapi benar-benar terintegrasi dengan sistem merit dalam manajemen ASN. Menurutnya, setiap ASN yang berhasil menyelesaikan pembelajaran, lulus evaluasi kompetensi, dan menunjukkan peningkatan kapasitas harus memperoleh pengakuan yang jelas dalam pengembangan kariernya. Melalui penguatan kompetensi, integritas, dan budaya belajar sepanjang hayat di kalangan ASN akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.

“Jika seseorang telah mengikuti kursus, pelatihan, atau pembelajaran mandiri yang diakui, kemudian diuji dan dinyatakan kompeten, maka hasil tersebut harus menjadi bagian dari sistem merit. Hasil pembelajaran harus memiliki nilai dalam proses promosi jabatan, pengembangan karier, maupun kenaikan pangkat. Indonesia membutuhkan ASN yang terus belajar, terus berkembang, memiliki integritas tinggi, serta mampu menjawab tantangan zaman. Dengan SDM aparatur yang unggul, cita-cita menghadirkan birokrasi kelas dunia dan pelayanan publik yang prima akan semakin mudah diwujudkan,” demikian tutup Kang Aher.