Semarang (23/08) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah untuk membuka formasi pustakawan dalam kebijakan seleksi pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Bidang Perpustakaan dan Literasi Komisi X DPR RI di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Fikri menyoroti rencana pemerintah yang hendak menyeleksi lebih dari 900 ribu tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta mengubah 230 ribu tenaga PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di berbagai satuan pendidikan.
“Jangan lupa agar dibuka formasi pustakawan. Di sekolah-sekolah program prioritas pemerintah ini, harus disediakan perpustakaan yang representatif dengan SDM (sumber daya manusia) yang kompeten, yaitu pustakawan,” tegas Fikri.
Selain memperjuangkan nasib dan kepastian jenjang karier pustakawan, Fikri juga menyoroti tolok ukur literasi nasional. Menurutnya, standar internasional tidak boleh serta-merta menjadi patokan mutlak tanpa melihat kondisi riil di lapangan.
“Kita jadikan penilaian lembaga luar seperti PISA (Programme for International Student Assessment) oleh OECD sebagai referensi, bukan sebagai standar nasional perpustakaan riil. Tapi kita gunakan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) yang sudah kita sesuaikan dengan standar internasional sebagai acuan pembangunan literasi,” tuturnya.
Kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah ini menjadi ruang untuk melihat langsung perkembangan pengelolaan perpustakaan daerah. Kunjungan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun budaya literasi.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan penguatan anggaran perpustakaan nasional dan daerah. Ketersediaan pustakawan yang mumpuni dinilai sebagai faktor penentu agar perpustakaan mampu beradaptasi dengan teknologi dan terus menjadi pusat pembelajaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas.