Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aspirasi Kebun Sawit Tanjung Manggus, Askweni Desak Audit Forensik Koperasi dan Soroti Kesewenang-wenangan Aparat ​

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

​Jakarta (21/08) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Askweni, menerima dan mengawal langsung penyampaian aspirasi masyarakat Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait dugaan perampasan lahan seluas 4.000 hektare serta tindakan kriminalisasi oleh oknum aparat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

​Aspirasi tersebut disampaikan warga bersama kuasa hukum mereka, Rahmat, guna menuntut keadilan atas penguasaan lahan perkebunan sawit secara sepihak, transparansi bagi hasil koperasi yang tidak jelas sejak 2008, hingga penahanan warga yang dituduh mencuri di atas tanah mereka sendiri.

​Askweni mengkritik keras keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pengurus koperasi yang dinilai merugikan petani lokal. Menurutnya, sertifikat tanah yang seharusnya dikembalikan kepada warga setelah 25 tahun justru dikuasai pihak lain.

​”Ini ada perampasan kurang lebih 4.000 hektare lahan milik masyarakat. Pemilik asli yang menggarap lahannya sendiri malah ditangkap dan dituduh mencuri. Kesewenang-wenangan aparat ini sudah parah, hukum seolah diputarbalikkan,” tegas Askweni dalam keterangannya di Jakarta.

​Guna menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut tersebut, F-PKS mendorong dilakukannya pembagian berkas aduan untuk diteruskan ke beberapa komisi terkait di DPR RI. Kasus dugaan kriminalisasi dan pelanggaran prosedur penahanan warga dipisahkan untuk didorong ke Komisi III DPR RI.

​Sementara itu, sengketa lahan dan legalitas penguasaan tanah akan disampaikan ke Komisi II DPR RI. Selain itu, F-PKS juga berencana mendorong Komisi VI DPR RI untuk mengevaluasi legalitas koperasi hingga merencanakan langkah audit forensik.

​”Kami minta surat aduan ini dipisahkan. Soal penangkapan dan kesewenang-wenangan aparat kita dorong ke Komisi III, sedangkan masalah perampasan lahan ke Komisi II. Koperasinya juga harus diaudit forensik melalui Komisi VI agar terang benderang,” lanjut Legislator PKS tersebut.

​Lebih lanjut, Askweni mengimbau tim hukum warga untuk mengirimkan surat tembusan ke seluruh 8 fraksi serta 60 anggota Komisi III DPR RI agar penanganan kasus ini mendapatkan pengawasan luas dan mengawal keadilan bagi para petani.

​”PKS adalah partai dakwah dan kader yang akan terus konsisten menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Kita harapkan proses ini bisa transparan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat Desa Tanjung Manggus,” pungkas Askweni.