Jakarta (17/08) — Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan kedekatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah pada 25 Agustus 2026 sebagai momentum refleksi nasional. Menurutnya, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni, sementara Maulid Nabi tidak cukup dimaknai sebagai ritual, tetapi harus menjadi energi moral untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menghadirkan keadilan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Ateng menilai kemerdekaan merupakan awal dari proses panjang membangun bangsa melalui pemerintahan yang adil, makmur, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Di sisi lain, keteladanan Nabi Muhammad SAW memberikan nilai kepemimpinan yang relevan untuk menjawab persoalan tata kelola negara modern, seperti amanah, kejujuran, kecerdasan, keterbukaan, musyawarah, kesetaraan di hadapan hukum, serta keberpihakan kepada kelompok lemah.
“Kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan juga berarti membebaskan rakyat dari korupsi, ketidakadilan hukum, kemiskinan struktural, pelayanan publik yang buruk, serta birokrasi yang lebih sibuk melayani kekuasaan daripada melayani masyarakat,” tegas Ateng.
Menurut legislator dari Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang tersebut, semangat kemerdekaan dan keteladanan Rasulullah SAW memiliki titik temu dalam upaya membangun negara yang berkeadilan. Keduanya menuntut kekuasaan digunakan sebagai amanah untuk melindungi dan melayani masyarakat, bukan sebagai instrumen dominasi.
Ateng juga menilai keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat yang majemuk relevan dengan kehidupan kebangsaan Indonesia. Piagam Madinah, menurutnya, menunjukkan pentingnya kesepakatan bersama, jaminan hak, tanggung jawab kolektif, dan penyelesaian konflik berdasarkan keadilan.
“Indonesia dibangun di atas kemajemukan. Karena itu, kekuatan kita bukan terletak pada penyeragaman, melainkan pada kemampuan merawat perbedaan dalam satu komitmen kebangsaan. Kepemimpinan profetik mengajarkan bahwa kekuasaan bukan alat dominasi, tetapi amanah untuk melindungi seluruh warga tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Dalam konteks pemerintahan, Ateng menyoroti pemberantasan korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara.
Menurut Ateng, kondisi tersebut menjadi alarm bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan digitalisasi layanan dan penyederhanaan prosedur. Reformasi harus disertai keteladanan pemimpin, penguatan pengawasan, transparansi anggaran, pencegahan konflik kepentingan, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Hukum tidak boleh tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan elite. Keteladanan Rasulullah SAW menunjukkan bahwa kedudukan, kekayaan, hubungan keluarga, dan kedekatan politik tidak boleh menjadi perisai dari pertanggungjawaban hukum. Negara akan kehilangan wibawa apabila keadilan dapat dinegosiasikan,” kata Ateng.
Selain supremasi hukum, Ateng mendorong penerapan sistem merit secara nyata dalam birokrasi dan lembaga negara. Menurutnya, kompetensi, integritas, dan kapasitas harus menjadi dasar dalam rekrutmen serta promosi jabatan, bukan senioritas, patronase, atau kedekatan politik.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan ruang lebih besar kepada generasi muda, termasuk ASN milenial dan Gen Z yang memiliki kompetensi serta rekam jejak baik. Penguatan Human Capital Management harus diarahkan untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai usia menjadi satu-satunya ukuran kelayakan seseorang memimpin. Yang harus menjadi ukuran adalah kompetensi, integritas, keberanian mengambil tanggung jawab, dan kemampuan memberikan hasil bagi masyarakat,” ujarnya.
Ateng juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan. Setiap rupiah anggaran publik harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan, serta wilayah yang masih tertinggal.
Menurutnya, program seperti Dana Desa, subsidi, dan perlindungan sosial harus dijaga dari praktik rent-seeking dan kebocoran anggaran. Desentralisasi fiskal harus menjadi instrumen pemerataan dan pengentasan kemiskinan, bukan ruang bagi kepentingan segelintir elite.
Di sisi lain, Ateng menilai nilai dasar ASN BerAKHLAK memiliki keselarasan dengan prinsip kepemimpinan profetik. Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif tidak boleh berhenti sebagai slogan administratif, tetapi harus terlihat dalam perilaku aparatur sehari-hari.
“Pemimpin harus memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat, visi untuk membawa masyarakat maju, serta kasih sayang yang diwujudkan dalam kebijakan. Itulah makna kepemimpinan yang melayani. Rakyat tidak membutuhkan lebih banyak slogan; rakyat membutuhkan negara yang hadir, mendengar, dan menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Karena itu, Ateng menyerukan lima agenda pembenahan sebagai refleksi HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Pertama, memperkuat supremasi hukum tanpa pandang bulu. Kedua, menegakkan sistem merit dalam jabatan publik. Ketiga, memastikan anggaran berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Keempat, mengubah budaya birokrasi menjadi pelayanan yang empatik dan akuntabel. Kelima, menjaga Pancasila dan persatuan nasional di tengah kemajemukan.
Ateng berharap momentum kemerdekaan dan Maulid Nabi menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana negara telah menjalankan amanah konstitusi dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka harus menjadi titik penguatan, bukan sekadar pengulangan seremoni. Mari kita isi kemerdekaan dengan pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, birokrasi yang kompeten, anggaran yang menyejahterakan, dan persatuan yang kokoh. Dengan meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW, Indonesia dapat tumbuh menjadi negara yang tidak hanya berdaulat secara politik, tetapi juga bermartabat secara moral dan berkeadilan secara sosial,” pungkas Ateng.